Berbeda dengan sistem pemilu yang lalu-lalu, saat ini KPU pusat sudah menetapkan desain surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2009. KPU pusat sudah menyiapkan desain surat suara di mana kolom nama partai dipersempit untuk memberikan ruang yang lebih lebar bagi kolom nama dan tanpa foto calon legislatif. Artinya, kalau ini yang digunakan, seorang caleg harus benar-benar dikenal oleh pemilihnya. Ini beda dengan pengalaman lalu dimana dengan mengusung nama besar partai, sebuah partai sudah memiliki pemilih tradisional sehingga meski tidak melakukan sosialisasi, calon legislatifnya sudah pasti terpilih.
Hal lainnya adalah, kalau dulu surat suara di coblos, maka kemungkinan untuk Pemilu 2009 saat memilih, hanya nama calon legislatif yang dipilih dicentang. Di sini, peran calon legislatif untuk memberikan pemahanan kepada pendukungnya sangat penting. Sebab kalau salah, suara akan dianggap cacat yang tentu saja merugikan dirinya dan partai.
Lalu, bagaimana sikap pemilih menghadapinya? Pemilih harus kritis! Jangan memilih kucing dalam karung. Artinya, calon legislatif yang dipilih, harus benar-benar dikenal. Komitmen calon legislatif untuk kesejahteraan masyarakat harus jadi acuannya. Calon legislatif yang dipilih adalah mereka yang mencalonkan diri bukan karena ingin mencari sesuap nasi. Track record atau perjalanan karya calon legislatif harus diketahui dengan pasti. Artinya, meski seorang calon legislatif masih ada hubungan keluarga, sahabat, kenalan atau pernah menjadi pejabat birokrat penting, namun kalau tidak memiliki idealisme membangun kesejahteraan masyarakat, jangan dipilih.
Mengumumkan nama-nama calon legislatif lewat media massa tujuannya adalah dikenal pemilih. Bukan hanya calon legislatif yang menjadi perhatian. Visi dan misi partai harus diketahui dengan jelas. Partai besar dengan slogan dan promosi besar-besaran, belum tentu memiliki visi dan misi yang memihak rakyat, demikian sebaliknya.
Ada banyak komentar dan tanggapan yang bermunculan tentang para calon legislatif. Positif atau negatif komentar dan tanggapan itu harus tetap dilihat sebagai bagian dari demokrasi. Kesadaran politik masyarakat sudah mulai terbentuk seiring banyaknya regulasi baru yang diterbitkan pemerintah. Saatnya nanti mereka akan mengetahui calon legislatif mana yang harus dipilih. Pemilih sekarang juga tahu calon legislatif mana yang saat pemilu rajin memberikan bantuan kepada masyarakat, namun akan menghilang bila sudah terpilih. Itu artinya, siapa yang sudah ada di hati mereka, pasti tetap dipilih, meski ada lain yang tidak datang memberikan bantuan tapi akan siap membela kepentingan rakyat bila sudah terpilih.
Enam bulan masa sosialisasi adalah waktu yang harus dimaksimalkan oleh semua kita yang memiliki hak pilih maupun dipilih. Namun, sejak tulisan ini saya terbitkan masa sosialisasi tinggal satu bulan lagi, belum lagi dipotong dengan minggu tenang. Mengambil hati pemilih harus dilakukan dengan maksimal. Tapi, harus diingat bahwa masyarakat sekarang membutuhkan bukti-bukti bukan janji.
Memilih adalah hak yang harus dilaksanakan. Dengan kata lain, sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kesinambungan pembangunan, hak pilih harus digunakan. Untuk itu, sebagai pemilih yang baik, tidak salah kalau sejak sekarang kita sudah mengenal para calon legislatif. Dengan mengenal mereka, maka kita tidak akan salah memilih. Sekali mencentang, maka nasib masyarakat akan ditentukan untuk lima tahun mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar