Jumat, 20 Februari 2009

KORUPSI MENURUT SUDUT PANDANG KRISTIANI

Sungguh memprihatinkan, negara Indonesia mempunyai masyarakat yang religius tetapi korupsi merajalela dalam kehidupan kita. Di gereja setiap ada ibadah penuh, begitu juga dengan masjid, tetapi korupsi jalan terus seperti tak ada yang bisa mengehentikannya. Hal ini terjadi karena ajaran agama salah dihayati. Korupsi adalah penyakit yang ditimbulkan oleh pemisahan ajaran agama dari perilaku keseharian manusia (sekulerisasi). Memang, korupsi bisa saja dilakukan semua orang baik yang beragama maupun yang tidak beragama, tetapi ajaran-ajaran agama dengan jelas mengajarkan moralitas yang baik, dengan jelas pula meng-haram-kan praktek-praktek korupsi, mencuri dan sejenisnya.

Korupsi adalah merupakan masalah yang kompleks. Ia berakar dan bercabang di seluruh masyarakat. Entah di organisasi yang berorientasi keagamaan maupun sekuler. Dalam arti luas, korupsi mencakup praktek penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh. Bentuk korupsi yang paling umum adalah “nilep dana”. Mencuri (menilep) uang kas, mark-up dana proyek dsb. Hal tersebut sudah biasa dilakukan di negara kita ini. Di mata internasional, negara ini tidak bisa mengelak bahwa Indonesia termasuk the big three dalam kasus korupsi. Tidak ada bidang kehidupan di negara ini yang belum tercemar virus korupsi jenis ini, baik yang kecil maupun yang besar.
Belum lagi model korupsi yang sifatnya “suap” atau “sogok” yaitu memberi sesuatu kepada pejabat atau bahkan pegawai negeri sipil biasa, agar ia melakukan sesuatu yang sebenarnya wajib dilakukannya secara cuma-cuma. Pemberian itu tidak terbatas pada uang, tetapi bisa berbentuk mobil, tanah, perhiasan, rumah, seks, makanan dan minuman, emas, batu mulia, saham, dll. Padahal, seorang pegawai negeri berkewajiban memberikan public service kepada masyarakat tanpa pamrih.
Dalam kehidupan bermasyarakat secara umum, korupsi dipandang sebagai tindakan menyimpang yang berhubungan dengan perbuatan curang yang ber tentangan dengan norma-norma atau prinsip-prinsip etika kehidupan yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu dibuat peraturan-peraturan yang mengatur mengenai tindakan korupsi dalam kehidupan bermasyarakat dalam suatu negara. Lalu bagaimanakah sudut pandang agama berbicara mengenai korupsi? Jika ditinjau dari sudut pandang secara umum tindakan korupsi sudah berarti negatif, maka sudut pandang agama pun setali tiga uang dengan sudut pandang umum karena sudut pandang agama merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan terbentuknya norma-norma maupun prinsip-prinsip etika dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, ulasan kali ini hanya akan membahas sudut pandang agama Kristiani.

Bagaimana Alkitab memandang korupsi?

Alkitab mencatat ada kasus yang terkenal pada jaman Yesus yang berhubungan dengan suap, yaitu Yudas Iskariot, ia menerima 30 keping uang perak untuk harga seorang Mesias (baca: Yesus). Meskipun pada waktu itu istilah suap mungkin belum muncul, tetapi inilah salah satu model suap. Kemudian Yudas menjual Yesus kepada imam-imam kepala dan kepala-kepala pengawal Bait Allah, untuk selanjutnya dibunuh. Sungguh, transaksi ini mirip dengan jual-beli.
Kami mencatat, ada bagian dari Yudas Iskariot dalam setiap pribadi kita. Mungkin diantara anda tidak setuju dengan pendapat ini. Tetapi mari kita pelajari karakter Yudas ini yang dikenal sebagai salah-satu murid Yesus yang memegang uang-kas pelayanan Yesus bersama murid-muridNya. Alkitab dengan jelas menulis bahwa ia adalah seorang pencuri.
Yohanes 12:6
….. karena ia adalah seorang pencuri; ia sering mengambil uang yang disimpan dalam kas yang dipegangnya.
Berapapun besarnya kekuasaan/wewenang atau seberapa terbatasnya kekuasaan, korupsi adalah salah satu penyalahgunaan kekuasaan. Yudas diberi wewenang untuk mengelola uang kas, dan ia menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepadanya. Yudas dipanggil Yesus untuk menjadi muridNya, tetapi kedekatannya dengan Yesus tidak juga membawanya menjadi baik, karena memang ia sengaja menjauhkan dirinya daripada mengikuti teladan-teladan yang diajarkan Yesus. Yudas membawa-bawa uang kas, itu sama dengan anda dan saya, bukan?. Kita diberi berkat dari Allah secara materi, namun apakah kita lebih mencintai harta daripada Tuhan sendiri, sehingga kita mungkin punya kecenderungan menjadi pencuri seperti Yudas.

Kasus korupsi lainnya terdapat dalam Kisah Para Rasul 5:1-11 yang menceritakan kisah Ananias dan Safira .Demikianlah Firman Tuhan “1Ada seorang lain yang bernama Ananias. Ia beserta istrinya Safira menjual sebidang tanah.2Dengan setahu istrinya ia menahan sebagian dari hasil penjualan itu dan sebagian lagi dibawa dan diletakkannya di depan kaki rasul-rasul. 3Tetapi Petrus berkata :”Ananias, mengapa hatimu dikuasai Iblis, sehingga engkau mendustai Roh Kudus dan menahan sebagian dari hasil penjualan tanah itu? 4Selama tanah itu tidak dijual, bukankah itu tetap kepunyaanmu, dan setelah dijual, bukankah hasilnya itu tetap dalam kuasamu? Mengapa engkau merencanakan perbuatan itu dalam hatimu? Engkau bukan mendustai manusia tetapi mendustai Allah.” 5Ketika mendengar perkataan itu rebahlah Ananias dan putuslah nyawanya. Maka sangatlah ketakutan semua orang yang mendengar hal itu. 6Lalu datanglah beberapa orang muda; mereka mengapani mayat itu, mengusungnya keluar dan pergi menguburnya. 7Kira- kira tiga jam kemudian masuklah isteri Ananias, tetapi ia tidak tahu apa yang telah terjadi. 8Kata Petrus kepadanya: “Katakanlah kepadaku, dengan harga sekiankah tanah itu kamu jual?” Jawab perempuan itu: “ Betul sekian.” 9Kata Petrus: “Mengapa kamu berdua bersepakat untuk mencobai Roh Tuhan? Lihatlah, orang-orang yang baru mengubur suamimu berdiri di depan pintu dan mereka akan mengusung engkau juga keluar.” 10Lalu rebahlah perempuan itu seketika itu juga di depan kaki Petrus dan putuslah nyawanya. Ketika orang-orang muda itu masuk, mereka mendapati dia sudah mati, lalu mereka mengusungnya ke luar dan menguburnya di samping suaminya. 11Maka sangat ketakutanlah seluruh jemaat dan semua orang yang mendengar hal itu.

Kisah tersebut dengan jelas menceritakan bahwa Ananias dan Safira berbuat tidak jujur karena ingin mengambil keuntungan yang bukan haknya dan melebihi porsi yang seharusnya. Dengan kata lain berbuat kecurangan berupa korupsi. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa perbuatan Ananias dan Safira bukan mendustai manusia tetapi mendustai Allah dan akhirnya menghasilkan maut bagi Ananias dan Safira seperti yang tertulis dalam Roma 6:23 yaitu “Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.”
Selain itu, dalam Firman Tuhan juga dikatakan bahwa “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak, Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat ” (Matius 5:37). Ayat ini berhubungan dengan dusta dan biasanya korupsi selalu disertai dengan dusta karena pasti ada hal yang disembunyikan yang disebabkan mengambil sesuatu atau lebih yang bukan porsi hak kepemilikannya.

Mengapa korupsi sering dilakukan umat beragama?

Ada permasalahan teologis terletak di sini, yaitu orang-orang secara keseluruhan belum memahami dan menyadari arti Salib yang sesungguhnya. Pengertian Salib ialah Yesus yang menderita untuk keselamatan ciptaan-Nya. Orang yang bersedia menderita dengan tidak mengikut cara duniawi untuk memperoleh kehidupan “layak, mewah, serba wah” itulah hidup dalam Salib. Salib berarti menderita. Untuk mencapai kepuasan di dunia, kita tidak mengikuti arus duniawi. Korupsi, jelas merupakan “penanggalan” atas penghayatan kita tentang Salib sebab kebahagiaan/ kepuasan tidak dapat terpenuhi hanya dari segi materi saja.
Tuhan Yesus sudah memberi teladan bagi kita bagaimana hidup yang berarti bagi orang lain yaitu melalui jalan salib. Sekarang, kita pun diundang mengikutiNya. Yesus Kristus dalam pengajaranNya, menyatakan “Berbahagialah orang yang menderita oleh sebab kebenaran, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga.” (Matius 5:10). “Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman:”Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau.” (Ibrani 13:5)
Sumbangan agama Kristen yang paling berharga bagi moral anti-suap adalah memproyeksikan Tuhan sebagai contoh hakim yang adil. Tuhan tak akan korupsi atau terpengaruh oleh hadiah atau kedudukan seorang terdakwa. Seorang hakim yang adil dan tak berpihak, tidak akan memperoleh berkat (baca: materi) dari si pemberi suap di dunia fana, melainkan dari Tuhan.

4 komentar:

Anonim mengatakan...

bagus nih artikel.. GBU

Anonim mengatakan...

bagus nih artikel.. GBU

Jolan mengatakan...

Bagus

Jolan mengatakan...

Bagus...bermanfaat