Indah bagai seteguk air putih dikala dahaga.
Obey your thirst ! begitu kata sebuah iklan minuman, banyak hal yang absurd tapi sangat sedikit yang absolut.
Seperti kata indah yang selalu mengasosiasikan keindahan bagai seteguk air putih.
Indah bilang kalau seteguk air putih itu absolut melambangkan keindahan karena buat Indah keindahan itu menyegarkan.
Mungkin saja demikian kalau minum air putih disamping Indah.
Sayangnya Indah tidak selalu sama dengan seteguk air putih.
Mungkin seteguk air putih itu absolut menyegarkan dahaga tapi Indah sendiri tidaklah absolut.
Begitu yang ada dipikiran saya ketika merenungkan betapa absolutisme itu sebenarnya hanya subyektifitas.
Contohnya Indah ini .. betapa absolutnya keindahan ketika mengabadikannya saat rasa dahaga belum terpuaskan.
Tapi toh kala saya merasa terpuaskan secara absolut dengan keindahan, Indah itu sendiri kemudian menjadi korban dari absolutisme.
Absolutisme sudah memvonis bahwa Indah itu tidaklah Indah tapi justru kotor dan najis. Sebuah kejahatan dan penyakit yang harus dibuang dan disingkirkan.
Absolutnya sebuah keindahan menjadi absurd dimata absolutisme ketika definisi subyektif dijadikan sebuah absolutisme yang harus diteguk semuanya.
Ketika Indah dinilai berdasarkan selera tentu tidak masalah tapi akan jadi masalah ketika selera sekelompok orang menjadi absolut sebagai dasar untuk diterima dan diteguk orang lain.
Bingung bacanya?
Jangan kuatir karena toh ada pasal penjelasannya!
Dan penjelasannya singkat .......... CUKUP JELAS!
Senin, 29 Desember 2008
Sabtu, 01 November 2008
Menentang RUU Anti Pornografi
Keberadan RUU Anti Pornografi ini yang menurut saya sebuah langkah mundur menjadi negara merdeka. Sejak kapan negara ikut campur mengatur baju yang dikenakan warganya? Sejak kapan negara mengatur etika warganya? Bukannya itu adalah domain agama dan nilai masyarakat, bukan domain undang-undang dan hukum formal.
Negara kita, walaupun bukan negara agama, memang menomorsatukan agama termasuk memberi kesempatan dan perlidungan kepada warganya untuk beribadah dan menjalankan tuntunan agama yang dia anut. Dan ini dituangkan dalam Pancasila dan UUD ‘45.
Tetapi, tentunya tidak berarti undang-undang dan hukum harus berdasar pada aturan spesifik agama, apalagi aliran tertentu kan? Teman saya misalnya, memiliki keyakinan kalau seorang pria tidak boleh mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra. Tapi ini tidak berarti semua orang laki-laki di Indonesia tidak boleh mengenakan pakaian dari sutra. Bagaimana orang yang menganut agama yang berbeda dengan teman saya? Apakah dia kehilangan hak-nya untuk mengenakan pakaian sutra karena dia minoritas? Kalau demikian, lalu dimana letak perlindungan terhadap hak asasi warga negara?
Bukannya pornografi dapat meningkatkan kejahatan seksual?
Ini yang ingin saya amati lebih lanjut, karena sampai saat ini saya belum pernah melihat ada sebuah bukti empiris yang mendukung teori tersebut. Dan sampai hal tersebut dapat terbukti, saya rasa pandangan tersebut hanya spekulasi dan mitos belaka. Sangat tidak pantas jika negara ini diatur oleh spekulasi dan mitos yang kesahihannya masih dipertanyakan. Apalagi RUU ini mengatur sesuatu yang batasnya tidak jelas. Apa batasan ‘mempertontonkan pinggul secara sensual?’ Bagi saya pinggul Sarah Azhari tidak sensual karena kurang ramping, tapi bagi orang di pedalaman, mungkin sudah sangat sensual karena disana jarang ada orang pamer pinggul.
Kenapa para Law Makers di DPR semakin sembrono? Saya yakin efek dari disahkannya RUU itu akan berdampak semakin banyak kejahatan seksual (pemerkosaan, dll) dan akan semakin banyak para wanita yang menjadi korban. Saya mendukung penolakan RUU ini. Kalau berbicara soal moral dan etika itu memang tergantung dari tiap individu masing-masing dan peran agama yang dianutnya, yang memang mengajar nilai-nilai moral dan etika, bukan larangan dari negara. Contoh: di Jepang saja yang memang negara terbuka dan sekuler memang peran agama sangat kurang. Pornografi dan pornoaksi ada dimana-mana (majalah, koran, komik, internet, sex club, prostisusi) dan sex bukan masalah yang tabu, akan tetapi kasus kejahatan sexual dan pelecehan sexual malah sedikit sekali dan UU untuk melindungi para wanita memang ada dan jelas, bukan melarang pornografi dan pornoaksi akan tetapi melarang pelecehan sexual. Secara kasar bisa dibilang, para kaum pria bisa menyalurkan “nafsunya” ke “channel” yang ada dari pada melakukan kejahatan dan pelecehan sexual ke para wanita. Perlu diketahui bahwa tipikal manusia itu adalah selalu ingin tau. Dengan kata lain, kalau ada ya dinikmati, tapi kalau tidak ada sampai kemanapun pasti akan dicari.
Melihat getolnya para anggota yang ada di DPR itu saya bertanya-tanya dalam hati jangan-jangan ini cuma RUU kejar setoran DPR seperti RUU Bahasa (yang melarang penggunaan bahasa asing di tempat umum) supaya DPR tidak dituduh tidak produktif selama masa kerjanya? Tapi ini hanya spekulasi saya saja.
Menurut detikcom, Komisi VIII DPR pernah memanggil Redaksi Playboy dan akan meminta untuk membatalkan penerbitan Playboy Indonesia. Kenapa? Karena majalah tersebut tidak edukatif dan melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, demikian ujar ketua komisi VIII DPR Hazrul Azwar.
Lho apa lagi ini? Anggota dewan kok berspekulasi dan memvonis sembarangan. Ketika pemerintah campur tangan mengatur ethical issues, kok rasanya tidak seperti tinggal di negara otoriter ya?
Dengan logika yang digunakan para Wakil Rakyat, apakah kita juga perlu membuat UU Anti-Pisau, karena orang membunuh karena ada pisau? Atau lebih ekstrim lagi kita buat RUU Anti-DPR, karena banyak anggota DPR yang korupsi sehingga menghabiskan uang rakyat. (Hahahahaha...mimpi kali ye...)
Pendapat saya, dengan tidak ada bukti kalau pornografi menyebabkan kejahatan seksual, pemerintah (dan semua lembaga yang bernaung dibawah pemerintah) tidak dapat dengan seenaknya menerapkan UU tersebut, karena itu sama saja menjalankan negara dengan ‘feeling’. Menjalankan negara dengan ‘feeling’, tidak dapat ditoleransi, karena negara adalah hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.
Negara kita sedang bergerak menuju arah yang menakutkan. Jelas sekali, ada kelompok-kelompok yang sedang memproyeksikan untuk merubah negara kita menjadi negara agama versi mereka. Anda lihat fraksi apa yang paling getol mendukung RUU anti pornografi ini? Fraksi “***”(censored). Anda tau berapa pimpinan Partai “***”(censored) yang beristri lebih dari 1? bahkan 4? Jadi mereka yang paling keras memaksakan UU ini tapi merekalah yang sebenarnya paling porno! Sampai-sampai istri satu tidak cukup, tapi pamer kesucian kemana-mana. Dan sayangnya trend sekarang di Indonesia adalah apapun yang berbau agama ditonjol-tonjolkan, seolah-olah semua yang berjubah suci itu suci, padahal mereka adalah orang-orang yang berwawasan sempit, munafik dan menjadi budak sistem pemikiran agama fundamentalis!!!
Menakutkan.
Negara kita, walaupun bukan negara agama, memang menomorsatukan agama termasuk memberi kesempatan dan perlidungan kepada warganya untuk beribadah dan menjalankan tuntunan agama yang dia anut. Dan ini dituangkan dalam Pancasila dan UUD ‘45.
Tetapi, tentunya tidak berarti undang-undang dan hukum harus berdasar pada aturan spesifik agama, apalagi aliran tertentu kan? Teman saya misalnya, memiliki keyakinan kalau seorang pria tidak boleh mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra. Tapi ini tidak berarti semua orang laki-laki di Indonesia tidak boleh mengenakan pakaian dari sutra. Bagaimana orang yang menganut agama yang berbeda dengan teman saya? Apakah dia kehilangan hak-nya untuk mengenakan pakaian sutra karena dia minoritas? Kalau demikian, lalu dimana letak perlindungan terhadap hak asasi warga negara?
Bukannya pornografi dapat meningkatkan kejahatan seksual?
Ini yang ingin saya amati lebih lanjut, karena sampai saat ini saya belum pernah melihat ada sebuah bukti empiris yang mendukung teori tersebut. Dan sampai hal tersebut dapat terbukti, saya rasa pandangan tersebut hanya spekulasi dan mitos belaka. Sangat tidak pantas jika negara ini diatur oleh spekulasi dan mitos yang kesahihannya masih dipertanyakan. Apalagi RUU ini mengatur sesuatu yang batasnya tidak jelas. Apa batasan ‘mempertontonkan pinggul secara sensual?’ Bagi saya pinggul Sarah Azhari tidak sensual karena kurang ramping, tapi bagi orang di pedalaman, mungkin sudah sangat sensual karena disana jarang ada orang pamer pinggul.
Kenapa para Law Makers di DPR semakin sembrono? Saya yakin efek dari disahkannya RUU itu akan berdampak semakin banyak kejahatan seksual (pemerkosaan, dll) dan akan semakin banyak para wanita yang menjadi korban. Saya mendukung penolakan RUU ini. Kalau berbicara soal moral dan etika itu memang tergantung dari tiap individu masing-masing dan peran agama yang dianutnya, yang memang mengajar nilai-nilai moral dan etika, bukan larangan dari negara. Contoh: di Jepang saja yang memang negara terbuka dan sekuler memang peran agama sangat kurang. Pornografi dan pornoaksi ada dimana-mana (majalah, koran, komik, internet, sex club, prostisusi) dan sex bukan masalah yang tabu, akan tetapi kasus kejahatan sexual dan pelecehan sexual malah sedikit sekali dan UU untuk melindungi para wanita memang ada dan jelas, bukan melarang pornografi dan pornoaksi akan tetapi melarang pelecehan sexual. Secara kasar bisa dibilang, para kaum pria bisa menyalurkan “nafsunya” ke “channel” yang ada dari pada melakukan kejahatan dan pelecehan sexual ke para wanita. Perlu diketahui bahwa tipikal manusia itu adalah selalu ingin tau. Dengan kata lain, kalau ada ya dinikmati, tapi kalau tidak ada sampai kemanapun pasti akan dicari.
Melihat getolnya para anggota yang ada di DPR itu saya bertanya-tanya dalam hati jangan-jangan ini cuma RUU kejar setoran DPR seperti RUU Bahasa (yang melarang penggunaan bahasa asing di tempat umum) supaya DPR tidak dituduh tidak produktif selama masa kerjanya? Tapi ini hanya spekulasi saya saja.
Menurut detikcom, Komisi VIII DPR pernah memanggil Redaksi Playboy dan akan meminta untuk membatalkan penerbitan Playboy Indonesia. Kenapa? Karena majalah tersebut tidak edukatif dan melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, demikian ujar ketua komisi VIII DPR Hazrul Azwar.
Lho apa lagi ini? Anggota dewan kok berspekulasi dan memvonis sembarangan. Ketika pemerintah campur tangan mengatur ethical issues, kok rasanya tidak seperti tinggal di negara otoriter ya?
Dengan logika yang digunakan para Wakil Rakyat, apakah kita juga perlu membuat UU Anti-Pisau, karena orang membunuh karena ada pisau? Atau lebih ekstrim lagi kita buat RUU Anti-DPR, karena banyak anggota DPR yang korupsi sehingga menghabiskan uang rakyat. (Hahahahaha...mimpi kali ye...)
Pendapat saya, dengan tidak ada bukti kalau pornografi menyebabkan kejahatan seksual, pemerintah (dan semua lembaga yang bernaung dibawah pemerintah) tidak dapat dengan seenaknya menerapkan UU tersebut, karena itu sama saja menjalankan negara dengan ‘feeling’. Menjalankan negara dengan ‘feeling’, tidak dapat ditoleransi, karena negara adalah hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.
Negara kita sedang bergerak menuju arah yang menakutkan. Jelas sekali, ada kelompok-kelompok yang sedang memproyeksikan untuk merubah negara kita menjadi negara agama versi mereka. Anda lihat fraksi apa yang paling getol mendukung RUU anti pornografi ini? Fraksi “***”(censored). Anda tau berapa pimpinan Partai “***”(censored) yang beristri lebih dari 1? bahkan 4? Jadi mereka yang paling keras memaksakan UU ini tapi merekalah yang sebenarnya paling porno! Sampai-sampai istri satu tidak cukup, tapi pamer kesucian kemana-mana. Dan sayangnya trend sekarang di Indonesia adalah apapun yang berbau agama ditonjol-tonjolkan, seolah-olah semua yang berjubah suci itu suci, padahal mereka adalah orang-orang yang berwawasan sempit, munafik dan menjadi budak sistem pemikiran agama fundamentalis!!!
Menakutkan.
Pemuda Yang Berkarya Bagi Gereja Dan Bangsa
80 tahun sudah sejak Sumpah Pemuda di proklamirkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun apa yang sudah dilakukan oleh para pemuda Indonesia sampai pada saat ini khususnya para pemuda Gereja.
Pemuda selalu identik dengan kekuatan, semangat, dan keinginan yang menggebu-gebu untuk mencari makna hidup. Itu sebabnya, biasanya orang-orang mudalah yang menjadi pelopor penggerak berbagai perubahan. Sejak masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa ketika mahasiswa-mahasiswa berjuang menentang kediktatoran pemerintah orde baru, bahkan hingga saat ini, pemuda selalu berada di garis depan perjuangan menentang ketidakadilan dan ketidakberesan yang terjadi baik dalam masyarakat ataupun negara. Pemuda yang memiliki idealisme tinggi dan hati yang murni dapat menjadi wakil yang peka dalam meresponi tantangan yang terjadi pada zamannya. Namun pada saat yang sama jika pemuda-pemuda kita terjerumus ke dalam hal-hal yang merusak, maka celakalah bangsa kita, karena mereka tidak lagi dapat menjadi barometer bangsa.
Maraknya kemajuan teknologi di berbagai bidang dapat menjadi peluang, tapi sekaligus menjadi ancaman bagi para pemuda kita. Jika mereka tidak dibekali dengan pengetahuan kebenaran, maka mereka akan mudah sekali menghalalkan semua cara untuk mencapai tujuan. Nah, bagaimana kemajuan teknologi ini bisa menjadi peluang untuk menggarap hati para pemuda bagi Kristus? Dunia internet sebenarnya memiliki peluang yang luas, untuk menjadi sarana pembentukan karakter kawula muda, tak terkecuali di Indonesia. Tetapi sayang, di bidang pelayanan Kristen khusus untuk kaum muda, kemajuan teknologi informasi ini relatif belum banyak dimanfaatkan.
Di tengah komunitas Kristiani, gereja sesungguhnya merupakan lembaga yang juga dapat berperan dengan lebih aktif dan lebih besar. Sejauh ini peran gereja di dalam pembinaan kaum muda berjalan biasa-biasa saja dan terkesan adem ayem. Komisi Pemuda yang ada di setiap gereja hanya menjalankan kegiatan rutinitas dari tahun ke tahun tanpa perubahan yang nyata dan berarti, dan sering tidak ada relevansinya dengan kenyataan yang dihadapi para pemuda. Gereja dengan para pemimpinnya masih amat sibuk dengan berbagai urusan gereja yang lain, dan tidak habis-habisnya, serta kurang mempedulikan pembinaan kaum muda. Gereja dan para pemimpinnya seolah-olah yakin bahwa Tuhan akan mengirim hamba-Nya pada waktunya nanti, dan kerena itu,walaupun tidak melakukan usaha-usaha pembinaan kaum muda secara sengaja dan nyata, gereja tidak perlu risau.
Saya tidak sependapat dengan pandangan di atas. Pembinaan bagi generasi muda bukanlah hal yang boleh dilakukan secara sambilan dan setengah hati. Di tengah persaingan yang makin ketat dan berat, di tengah berbagai tawaran dan godaan dunia yang begitu gencar dan menarik, saya yakin bahwa komunitas Kristiani tetap melakukan upaya-upaya pembinaan kaum muda secara sengaja dan tepat guna, agar mereka dapat dipersiapkan sebagai kader bangsa.
.
Pembinaan generasi muda adalah hal yang tidak dapat ditunda lebih lama, sebab selama ini banyak terabaikan. Pembinaan ini tentu bukan hanya dengan kurikulum baku yang sejauh ini lebih banyak mengisi ‘otak’ ketimbang ‘hati’. Pembinaan generasi muda diharapkan bersifat utuh dan padu, sehingga dapat melengkapi mereka untuk bersikap matang dan dewasa, serta dapat mengambil keputusan-keputusan secara etis dan bertanggung jawab agar mereka dapat menjadi pemimpin masa depan.
Yesus itu adalah orang muda. Ia pun mati dalam usia muda, 33 tahun. Hidup, karya, wafat, dan kebangkitanNya adalah hidup, karya, wafat, dan kebangkitan-Nya sebagai orang muda. Panggilan dan perutusan diterimanya ketika Dia masih muda. Saat ia mengajar, saat ia bekerja, berkarya, mengumpulkan murid-murid, saat bersedih, saat bergembira, adalah warna warni di masa mudanya.
Sebagai orang muda, Yesus juga bukan orang yang selalu tampil sebagai anak yang saleh dan alim. Sering, ia membuat banyak kerepotan dengan orang-orang tua. Tak jarang, ia beradu argumen dengan para tua-tua dan imam-imam mengenai tafsir Kitab Suci. Yesus ditampilkan sebagai anak muda yang kadang memberontak dan tidak taat pada aturan. Meski sikap berontaknya dilakukan demi nilai yang lebih tinggi, yakni kemanusiaan. Ambil contoh, Yesus mengizinkan para murid memetik bulir gandum pada hari Sabat. Padahal, di hari Sabat orang dilarang untuk bekerja.
Banyak pemikiran kritis dan radikal Yesus muncul. Ia mengkritik penguasa yang lalim dan tidak adil. Ia mengkritik habis para ahli taurat dan orang Farisi yang sok jagoan menguasai Kitab Suci dan hidup dalam kepura-puraan. Ia pun mengkritisi berbagai aturan sosial yang hanya menguntungkan penguasa ketimbang rakyat banyak. Misalnya soal pajak dan aturan hari Sabat. Suara Yesus sering terdengar vokal dan sering membuat sakit hati para tua-tua dan imam-imam. Bahkan, kebandelan Yesus ini sudah ia tampak semenjak kanak-kanak. Yusuf dan Maria dibuatnya kelimpungan mencari ke sana kemari dan menemukan Yesus sedang asyik berdiskusi di Bait Allah.
Sebagai orang muda, Yesus senang bersahabat dengan siapa saja. Dengan anak-anak, para perempuan, para orangtua, pejabat pemerintah, para penjahat, gelandangan, dan sebagainya. Masa muda yang kreatif, optimis, dan bersemangat.
Tapi, sikap kritis, solidaritas Yesus dengan rakyat jelata, membuat sebagian orang tua dan para imam-imam tidak suka padanya. Beberapa kali, Yesus mau dijebak dan mau disingkirkan Tapi, saking cerdasnya, Yesus selalu menang dan menuai rasa iri dan sakit hati mereka. Tapi, akhirnya Yesus bisa diseret juga ke ruang penjagalan. Yesus akhirnya mati sebagai korban konspirasi para tua-tua, imam-imam kepala, dan politik saat itu. Yesus pun akhirnya mati muda. Tapi, iman kita menyakini bahwa derita, kematian, dan kebangkitan Yesus inilah keselamatan dari Allah. Boleh donk, dikata bahwa Karya Penyelamatan Allah di dunia ini diperantarai oleh orang muda. Orang muda bernama Yesus. Boleh juga dikatakan bahwa ternyata Tuhan kita adalah orang muda.
Para Pemuda Gereja memiliki tantangan bersama menghadapi berbagai persoalan gereja dan bangsa. Mari kita selesaikan dengan cara-cara sederhana, tapi bermanfaat luar biasa. Oleh karena itu, setia pada perkara kecil, maka akan dipercayakan pada kita perkara yang besar. Laksanakanlah tugas kita masing dalam dunia kerja kita, lingkungan, keluarga dan gereja." Mari buktikan bahwa kita dapat Berkarya Bagi Gereja dan Bangsa.
Pemuda selalu identik dengan kekuatan, semangat, dan keinginan yang menggebu-gebu untuk mencari makna hidup. Itu sebabnya, biasanya orang-orang mudalah yang menjadi pelopor penggerak berbagai perubahan. Sejak masa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia hingga masa ketika mahasiswa-mahasiswa berjuang menentang kediktatoran pemerintah orde baru, bahkan hingga saat ini, pemuda selalu berada di garis depan perjuangan menentang ketidakadilan dan ketidakberesan yang terjadi baik dalam masyarakat ataupun negara. Pemuda yang memiliki idealisme tinggi dan hati yang murni dapat menjadi wakil yang peka dalam meresponi tantangan yang terjadi pada zamannya. Namun pada saat yang sama jika pemuda-pemuda kita terjerumus ke dalam hal-hal yang merusak, maka celakalah bangsa kita, karena mereka tidak lagi dapat menjadi barometer bangsa.
Maraknya kemajuan teknologi di berbagai bidang dapat menjadi peluang, tapi sekaligus menjadi ancaman bagi para pemuda kita. Jika mereka tidak dibekali dengan pengetahuan kebenaran, maka mereka akan mudah sekali menghalalkan semua cara untuk mencapai tujuan. Nah, bagaimana kemajuan teknologi ini bisa menjadi peluang untuk menggarap hati para pemuda bagi Kristus? Dunia internet sebenarnya memiliki peluang yang luas, untuk menjadi sarana pembentukan karakter kawula muda, tak terkecuali di Indonesia. Tetapi sayang, di bidang pelayanan Kristen khusus untuk kaum muda, kemajuan teknologi informasi ini relatif belum banyak dimanfaatkan.
Di tengah komunitas Kristiani, gereja sesungguhnya merupakan lembaga yang juga dapat berperan dengan lebih aktif dan lebih besar. Sejauh ini peran gereja di dalam pembinaan kaum muda berjalan biasa-biasa saja dan terkesan adem ayem. Komisi Pemuda yang ada di setiap gereja hanya menjalankan kegiatan rutinitas dari tahun ke tahun tanpa perubahan yang nyata dan berarti, dan sering tidak ada relevansinya dengan kenyataan yang dihadapi para pemuda. Gereja dengan para pemimpinnya masih amat sibuk dengan berbagai urusan gereja yang lain, dan tidak habis-habisnya, serta kurang mempedulikan pembinaan kaum muda. Gereja dan para pemimpinnya seolah-olah yakin bahwa Tuhan akan mengirim hamba-Nya pada waktunya nanti, dan kerena itu,walaupun tidak melakukan usaha-usaha pembinaan kaum muda secara sengaja dan nyata, gereja tidak perlu risau.
Saya tidak sependapat dengan pandangan di atas. Pembinaan bagi generasi muda bukanlah hal yang boleh dilakukan secara sambilan dan setengah hati. Di tengah persaingan yang makin ketat dan berat, di tengah berbagai tawaran dan godaan dunia yang begitu gencar dan menarik, saya yakin bahwa komunitas Kristiani tetap melakukan upaya-upaya pembinaan kaum muda secara sengaja dan tepat guna, agar mereka dapat dipersiapkan sebagai kader bangsa.
.
Pembinaan generasi muda adalah hal yang tidak dapat ditunda lebih lama, sebab selama ini banyak terabaikan. Pembinaan ini tentu bukan hanya dengan kurikulum baku yang sejauh ini lebih banyak mengisi ‘otak’ ketimbang ‘hati’. Pembinaan generasi muda diharapkan bersifat utuh dan padu, sehingga dapat melengkapi mereka untuk bersikap matang dan dewasa, serta dapat mengambil keputusan-keputusan secara etis dan bertanggung jawab agar mereka dapat menjadi pemimpin masa depan.
Yesus itu adalah orang muda. Ia pun mati dalam usia muda, 33 tahun. Hidup, karya, wafat, dan kebangkitanNya adalah hidup, karya, wafat, dan kebangkitan-Nya sebagai orang muda. Panggilan dan perutusan diterimanya ketika Dia masih muda. Saat ia mengajar, saat ia bekerja, berkarya, mengumpulkan murid-murid, saat bersedih, saat bergembira, adalah warna warni di masa mudanya.
Sebagai orang muda, Yesus juga bukan orang yang selalu tampil sebagai anak yang saleh dan alim. Sering, ia membuat banyak kerepotan dengan orang-orang tua. Tak jarang, ia beradu argumen dengan para tua-tua dan imam-imam mengenai tafsir Kitab Suci. Yesus ditampilkan sebagai anak muda yang kadang memberontak dan tidak taat pada aturan. Meski sikap berontaknya dilakukan demi nilai yang lebih tinggi, yakni kemanusiaan. Ambil contoh, Yesus mengizinkan para murid memetik bulir gandum pada hari Sabat. Padahal, di hari Sabat orang dilarang untuk bekerja.
Banyak pemikiran kritis dan radikal Yesus muncul. Ia mengkritik penguasa yang lalim dan tidak adil. Ia mengkritik habis para ahli taurat dan orang Farisi yang sok jagoan menguasai Kitab Suci dan hidup dalam kepura-puraan. Ia pun mengkritisi berbagai aturan sosial yang hanya menguntungkan penguasa ketimbang rakyat banyak. Misalnya soal pajak dan aturan hari Sabat. Suara Yesus sering terdengar vokal dan sering membuat sakit hati para tua-tua dan imam-imam. Bahkan, kebandelan Yesus ini sudah ia tampak semenjak kanak-kanak. Yusuf dan Maria dibuatnya kelimpungan mencari ke sana kemari dan menemukan Yesus sedang asyik berdiskusi di Bait Allah.
Sebagai orang muda, Yesus senang bersahabat dengan siapa saja. Dengan anak-anak, para perempuan, para orangtua, pejabat pemerintah, para penjahat, gelandangan, dan sebagainya. Masa muda yang kreatif, optimis, dan bersemangat.
Tapi, sikap kritis, solidaritas Yesus dengan rakyat jelata, membuat sebagian orang tua dan para imam-imam tidak suka padanya. Beberapa kali, Yesus mau dijebak dan mau disingkirkan Tapi, saking cerdasnya, Yesus selalu menang dan menuai rasa iri dan sakit hati mereka. Tapi, akhirnya Yesus bisa diseret juga ke ruang penjagalan. Yesus akhirnya mati sebagai korban konspirasi para tua-tua, imam-imam kepala, dan politik saat itu. Yesus pun akhirnya mati muda. Tapi, iman kita menyakini bahwa derita, kematian, dan kebangkitan Yesus inilah keselamatan dari Allah. Boleh donk, dikata bahwa Karya Penyelamatan Allah di dunia ini diperantarai oleh orang muda. Orang muda bernama Yesus. Boleh juga dikatakan bahwa ternyata Tuhan kita adalah orang muda.
Para Pemuda Gereja memiliki tantangan bersama menghadapi berbagai persoalan gereja dan bangsa. Mari kita selesaikan dengan cara-cara sederhana, tapi bermanfaat luar biasa. Oleh karena itu, setia pada perkara kecil, maka akan dipercayakan pada kita perkara yang besar. Laksanakanlah tugas kita masing dalam dunia kerja kita, lingkungan, keluarga dan gereja." Mari buktikan bahwa kita dapat Berkarya Bagi Gereja dan Bangsa.
Selasa, 09 September 2008
TANGGUNGJAWAB GEREJA TERHADAP POLITIK
Sebagai masyarakat Kristen (Gereja) kita adalah bagian dari warga negara Indonesia. Dan sebagai warga negara Indonesia kita tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Proses perjalanan bangsa ini tidak akan terlepas justru bahkan sangat mempengaruhi dari kehidupan kita. Baik itu menyangkut aspek agama, ekonomi, sosial, budaya dan politik. Oleh sebab itu kita (warga gereja) sebenarnya harus ambil bagian dalam perjalanan bangsa. Proses perjalanan suatu bangsa tidak akan pernah lepas dari proses politik dan produk politik. Kebijakan politiklah yang mempengaruhi segala sendi kehidupan bangsa.
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah warga gereja telah bertanggungjawab dengan penuh didalam keikutsertaannya terhadap segala proses dan produk politik tersebut? Apakah kita tidak mau tahu dan peduli dengan segala hasil dan akibatnya? Atau bahkan kita malah memanfaatkannya untuk keuntungan dan kepentingan pribadi atau golongan kita?
Gereja (orang Kristen) sebenarnya harus bertanggungjawab terhadap setiap proses dan produk serta akibat dari politik. Mengapa gereja harus bertanggungjawab? Apa pula tanggungjawab gereja? Bagaimana gereja melakukan tanggungjawabnya?
Pada kenyataanya yang kita lihat, banyak yang tidak berminat untuk membicarakannya. Menganggap bahwa politik itu bukan urusan gereja, bukan urusan Pendeta, Penatua/Sintua/Lay Leader atau bukan urusan pribadi-pribadi orang Kristen. Karena selama ini ada anggapan bahwa politik itu kotor, licik. Politik itu hanya bersifat duniawi.
Pada Perang Dunia II, seorang penjahat terbesar, Adolf Hitler (yang juga adalah jemaat gereja) pernah mengatakan politik bukan urusan gereja. Hal ini terjadi ketika sebagian kecil orang Kristen di Jerman menentang kebijakan politiknya. Saat itu Hitler memanggil tokoh gereja yang bernama Neimooler. Kepada Pendeta Neimooler, Hitler berkata: “Saya mengurusi politik, anda mengurusi agama. Saya tidak akan mencampuri urusan anda dan saya minta anda tidak mencampuri urusan saya”. Pada saat itu banyak orang Kristen yang setuju dengan Hitler. Tapi akibatnya, 6 juta manusia tak bersalah menjadi korban kekejaman Hitler. Gereja merasa tidak peduli. Gereja tidak membuka suara.
Gereja saat itu berdosa bukan karena membantu atau terlibat dalam pembantaian tersebut tetapi karena diam dan tidak melakukan apa-apa ketika melihat hal dan kebijakan yang salah telah terjadi. Sampai pada saat ini banyak orang Kristen (gereja) yang setuju dengan Hitler. “Korban-korban” terus berjatuhan, kekejaman, ketidakadilan dan tindakan amoral terus terjadi tetapi gereja terlihat kurang peduli. Gereja kurang bersuara.
Memang benar bahwa misi Yesus datang ke dunia bukanlah misi politik. Tetapi mengatakn bahwa karya Yesus tidak ada sangkut-pautnya dengan politik adalah hal yang salah besar. Pelayanan Kristus adalah bersifat Holistik (menyeluruh). Tidak ada satu aspek pun dalam kehidupan yang luput dari misi-Nya, baik di dunia (termasuk politik) dan di surga (Kolose 1 : 15-20). Pemberitaan Kristus di dunia adalah untuk memberitakan tentang Kerajaan Allah. “Bertobatlah sebab Kerajaan Sorga sudah dekat” (Matius 4 : 17 ; 3:2). “Kerajaan” adalah istilah politik. I Petrus 2 : 9, mengatakan bahwa orang-orang percaya itu disebut “bangsa-bangsa yang terpilih”. Kata “Bangsa” juga adalah istilah politik.
Yesus lahir di kota Betlehem. Mengapa Yesus lahir di kota Betlehem? Itu terjadi karena akibat dari sensus penduduk yang ditetapkan oleh Kaisar Agustus. Dengan sensus itu, memaksa Yusuf membawa Maria yang dalam keadaan hamil tua untuk melakukan perjalanan jauh yang sangat melelahkan. Ini membuktikan bahwa sensus itu memiliki kekuatan hukum yang besar. Karena kalau tidak terpaksa tidak mungkin Yusuf bersama Maria yang dalam keadaan hampir melahirkan melakukan perjalanan tersebut. Sensus penduduk itu adalah kebijakan politik Kaisar. Sesaat setelah kelahiran Yesus, yang paling terganggu akan kelahiran-Nya adalah Raja Herodes yang merupakan seorang pemimpin politik. Dialah yang pertama kali berupaya untuk melenyapkan Yesus.
Di dalam perjalanan pelayanan Yesus, Partai kaum Parisi dan para ahli Taurat sangat terganggu pengaruh dan legitimasi mereka ditengah-tengah bangsa Israel. Mereka merasa terganggu dengan ajaran reformasi yang diajarkan dan diwartakan Yesus. Fakta lain, Yesus mati akibat disalibkan oleh keputusan Pontius Pilatus yang merupakan seorang tokoh politik. Walaupun dia tidak menemukan kesalahan Yesus tapi tidak berani melepaskan-Nya. Hal ini disebabkan karena pertimbangan dan perhitungan politik di dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah kekuasaannya. Kalau kondisi di dalam tidak kondusif maka kedudukannya dapat digeser ataupun digoyang. Mereka menyadari bahwa kehadiran Yesus mempunyai efek dan arti politik. Yesus adalah gangguan politik, karena dapat merongrong wibawa dan pengaruh otoritas politik saat itu. Ini merupakan bukti bahwa tokoh-tokoh politik diatas tanggap.
Di dalam Perjanjian Lama Tuhan berperan secara langsung terhadap situasi dan keadaan politik ditengah-tengah bangsa pilihan-Nya (Israel). Dia memilih membimbing dan memberkati Yusuf, sehingga dapat menjadi orang yang paling berkuasa setelah raja di tengah bangsa lain yaitu Mesir. Tuhan memimpin Musa untuk melepas bangsa Israel dari tangan Raja Firaun serta membimbingnya didalam memimpin perjalanan pembebasan itu. Tuhan mengurapi Saul menjadi Raja Israel walaupun akhirnya Dia tidak mendukungnya lagi. Tuhan juga memilih Raja Daud. Tuhan memilih dan memberikan kebijaksanaan kepada Raja Salomo untuk memimpin bangsa-Nya. Dan masih banyak lagi kesaksian Alkitab yang menunjukkan dan membuktikan Tuhan ada dan peduli di dalam kehidupan poltik.
Orang Kristen Indonesia juga mencatat sejarah keterlibatan orang Kristen didalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Pada jaman pergerakan telah berdiri pertai-partai poltik Kristen. Chriestelije Ethische Partij (CEP), Perserikatan Kaoem Christen (PKC), Partai Kaum Masehi Indonesia (PKMI). Partai-partai lain juga berdiri sekitar kemerdekaan yaitu PKN (Partai Kristen Nasional), PARKI (Partai Kristen Indonesia), PARKINDO (Partai Kristen Indonesia). Selain partai Kristen, kita juga mengenal tokoh-tokoh Kristen yang terlibat pada masa itu, diantaranya GSSJ Ratu Langie, TSG Moelia, A. Latumahina, I. Siagian, Mr. AA. Maramis, JK. Panggabean, J. Latuharhary, RM. Mongonsidi dan tokoh lainnya. Selain berpartisipasi dalam kemerdekaan, tokoh-tokoh dan organisasi diatas juga berperan dalam memperjuangkan bahwa orang Kristen juga mempunyai tempat yang sah, sama dan sederajat dengan pihak-pihak lainnya di dalam kehidupan Indonesia Merdeka. Keberhasilan menolak konsep yang mengharuskan Presiden Indonesia adalah orang Islam, masuk ke dalam UUD serta menolak tujuh kata yang tercantum dalan Piagam Jakarta masuk ke dalam UUD 1945. Sampai sekarang “tujuh kata” itu tidak pernah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara kita.
Mengapa Gereja harus ikut bertanggungjawab terhadap Politik?
Didalam Matius 28 : 18 dikatakan : “KepadaKu telah diberikan segala kuasa di Sorga dan di bumi”. Segala kuasa artinya tidak ada satu kuasa apapun di dunia ini yang dapat melepaskan diri dari kuasa Kristus, termasuk kuasa politik.
Kolose 1 : 20 mengatakan : “Oleh Dialah yang mempedamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya, baik di bumi maupun yang ada di Sorga”. Atau Wahyu 21 : 5 mengatakan : “Lihatlah, Aku menjadikan segala sesuatu baru”. Kata “segala sesuatu” artinya tidak ada satu hal pun di dalam kehidupan manusia yang terlepas dari karya penebusan-Nya. Semua termasuk dan tercakup di dalam karya penebusan-Nya, termasuk politik.
Apakah tanggungjawab Gereja di bidang Politik?
Menurut saya, tanggungjawab gereja di bidang politik dapat ditafsirkan dalam beberapa hal:
1. Kuasa Kristus nyata di bidang politik
Artinya bahwa juga di bidang politik tidak boleh ada Tuhan lain selain Allah. Karena bahaya terbesar di bidang politik adalah penyembahan berhala, mempertahankan sesuatu yang bukan Tuhan. Ideologi bisa menjadi tuhan. Pemimpin atau tokoh kharismatis bisa menjadi tuhan, atau bangsa bisa menjadi tuhan. Kita harus berani menolak dan bertanggungjawab agar hal tersebut tidak terjadi. Semua dan apa saja termasuk itu ideologi, tokoh, pemimpin dan bangsa bukanlah tuhan. Mereka harus takluk dan tunduk di bawah Tuhan yang Satu.
2. Perdamaian Kristus diwujudnyatakan di dalam kehidupan politik
Artinya semangat jiwa kasih dan pengampunan Kristus menjadi nyata. Praktek kehidupan politik amat sering menjadi sangat kejam dan keras. Pendapat dan kepentingan yang berbeda adalah musuh dan harus di tumpas. Tidak ada kawan dan musuh abadi, yang ada hanya kepentingan abadi. Ini merupakan semacam paham yang berkembang di tengah-tengah kehidupan politik. Hal ini merupakan kesalahan yang besar dalam politik. Tanggungjawab Gereja adalah tanggungjawab pendamaian. Misi politik gereja adalah misi rekonsiliasi. Menggairahkan kerukunan dan solidaritas sosial tanpa memandang perbedaan golongan, suku, aliran dan keturunan.
3. Program pembaharuan Kristus harus mendasari program-program politik
Artinya setiap proses, produk ataupun kebijakan politik didasari oleh ajaran Kristus. Keberanian untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan kesungguhan untuk merubah diri karena di dalam kehidupan biasanya terjadi keinginan untuk mengubah tetapi enggan untuk berubah. Dunia akan berubah apabila masing-masing mampu merubah diri.
Bagaimanakah tanggungjawab Gereja di bidang Politik?
Gereja harus tanggap terhadap isu, masalah, perkembangan dan gejolak yang dihadapi jemaatnya dan juga bangsa ini. Gereja harus dapat menyerukan suara kenabiannya serta memberi kontribusi dan solusi terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapi manusia. Gereja harus berperan menyikapi SKB Dua Menteri tentang perizinan pendirian Rumah ibadah. Ini ditandai dengan pelarangan ibadah oleh sebahagian kelompok. Akibatnya kebebasan beribadah menjadi terganggu. Selain itu gereja juga harus peka terhadap otonomi daerah. Banyak perda-perda atau kebijakan-kebijakan penguasa daerah yang diskriminatif. Masalah lain adalah kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada rakyat, perekonomian yang belum membaik, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang masih rendah dan belum merata, disintegrasi bangsa, korupsi, penegakan supremasi hukum, mutu pendidikan yang masih rendah dan lain sebagainya.
Di dalam Sidang Raya Dewan Gereja Dunia (DGD) tahun 1983 di Vancouver Canada, dengan diprakarsai oleh gereja-gereja negara-negara dunia ketiga timbul semacam teologia politik, bahwa “Gereja harus memihak dan membela golongan kaum miskin, lemah, yang tertindas serta kaum-kaum yang termarjinalkan”. Karena Yesus telah membuktikan hal tersebut (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes). Begitu pula pada zaman nabi-nabi (Yesaya, Amos, Yeremia dan lain-lain).
Untuk melaksanakan dan mewujudkan pandangan Gereja terhadap Pemerintah dan Pemerintahan, dilaksanakan sesuai dengan Injil (Roma 13 ; Matius 22 : 15-22). Pelaksanaan tersebut diisi dengan positif, membangun, kritis dan realistis. Anggota Gereja, tokoh gereja diharapkan lebih banyak terlibat dan ikut dalam lembaga politik, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif, lembaga-lembaga publik serta kelompok-kelompok studi. Setelah hal itu terwujud, gereja harus dapat memanfaatkan anggota-anggota tersebut, dengan dapat melakukan konsultasi dan bekerjasama membahas kehidupan politik yang nyata dan sesuai dengan rencana dan kehendak Allah.
Serta sebagai lembaga atau organisasi, gereja harus dapat menjadikan dirinya sebagai lembaga yang berwibawa, sehingga gereja dapat dijadikan sebagai benteng terakhir bagi jemaat didalam mencari kebenaran dan keadilan ditengah-tengah dunia ini.
Disamping penjelasan di atas ada dua catatan penting yang tidak boleh kita abaikan, yaitu:
1. Tanggungjawab penuh di dalam poltik tidak berarti kita harus menjadi lembaga-lembaga politik. Atau gereja yang dipolitisir untuk kepentingan tertentu. Orientasi seorang politikus atau tujuan akhirnya adalah kuasa. Bagi gereja yang penting bukan siapa yang memegang kuasa, tetapi bagaimana orang tersebut menjalankan kuasa. Siapapun, kalau menjalankna kuasa dengan baik harus didukung, bila buruk harus ditentang.
2. Kita hanya dapat bertanggungjawab penuh dalam politik apabila kita merasa diri sebagai bagian yang penuh dari masyarakat, bangsa dan negara. Tidak ada aspek atau hal apapun yang terlepas dari politik. Karena agama dan politik seperti “air dan beras” tidak dapat dipisahkan. Kita adalah merupakan warga Kerajaan Sorga, itu pasti. Tetapi kita hanya dapat menjadi warga Kerajaan Sorga yang baik, dengan pertama-tama menjadi warga negara yang bertanggungjawab dimana kita hidup”.
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah warga gereja telah bertanggungjawab dengan penuh didalam keikutsertaannya terhadap segala proses dan produk politik tersebut? Apakah kita tidak mau tahu dan peduli dengan segala hasil dan akibatnya? Atau bahkan kita malah memanfaatkannya untuk keuntungan dan kepentingan pribadi atau golongan kita?
Gereja (orang Kristen) sebenarnya harus bertanggungjawab terhadap setiap proses dan produk serta akibat dari politik. Mengapa gereja harus bertanggungjawab? Apa pula tanggungjawab gereja? Bagaimana gereja melakukan tanggungjawabnya?
Pada kenyataanya yang kita lihat, banyak yang tidak berminat untuk membicarakannya. Menganggap bahwa politik itu bukan urusan gereja, bukan urusan Pendeta, Penatua/Sintua/Lay Leader atau bukan urusan pribadi-pribadi orang Kristen. Karena selama ini ada anggapan bahwa politik itu kotor, licik. Politik itu hanya bersifat duniawi.
Pada Perang Dunia II, seorang penjahat terbesar, Adolf Hitler (yang juga adalah jemaat gereja) pernah mengatakan politik bukan urusan gereja. Hal ini terjadi ketika sebagian kecil orang Kristen di Jerman menentang kebijakan politiknya. Saat itu Hitler memanggil tokoh gereja yang bernama Neimooler. Kepada Pendeta Neimooler, Hitler berkata: “Saya mengurusi politik, anda mengurusi agama. Saya tidak akan mencampuri urusan anda dan saya minta anda tidak mencampuri urusan saya”. Pada saat itu banyak orang Kristen yang setuju dengan Hitler. Tapi akibatnya, 6 juta manusia tak bersalah menjadi korban kekejaman Hitler. Gereja merasa tidak peduli. Gereja tidak membuka suara.
Gereja saat itu berdosa bukan karena membantu atau terlibat dalam pembantaian tersebut tetapi karena diam dan tidak melakukan apa-apa ketika melihat hal dan kebijakan yang salah telah terjadi. Sampai pada saat ini banyak orang Kristen (gereja) yang setuju dengan Hitler. “Korban-korban” terus berjatuhan, kekejaman, ketidakadilan dan tindakan amoral terus terjadi tetapi gereja terlihat kurang peduli. Gereja kurang bersuara.
Memang benar bahwa misi Yesus datang ke dunia bukanlah misi politik. Tetapi mengatakn bahwa karya Yesus tidak ada sangkut-pautnya dengan politik adalah hal yang salah besar. Pelayanan Kristus adalah bersifat Holistik (menyeluruh). Tidak ada satu aspek pun dalam kehidupan yang luput dari misi-Nya, baik di dunia (termasuk politik) dan di surga (Kolose 1 : 15-20). Pemberitaan Kristus di dunia adalah untuk memberitakan tentang Kerajaan Allah. “Bertobatlah sebab Kerajaan Sorga sudah dekat” (Matius 4 : 17 ; 3:2). “Kerajaan” adalah istilah politik. I Petrus 2 : 9, mengatakan bahwa orang-orang percaya itu disebut “bangsa-bangsa yang terpilih”. Kata “Bangsa” juga adalah istilah politik.
Yesus lahir di kota Betlehem. Mengapa Yesus lahir di kota Betlehem? Itu terjadi karena akibat dari sensus penduduk yang ditetapkan oleh Kaisar Agustus. Dengan sensus itu, memaksa Yusuf membawa Maria yang dalam keadaan hamil tua untuk melakukan perjalanan jauh yang sangat melelahkan. Ini membuktikan bahwa sensus itu memiliki kekuatan hukum yang besar. Karena kalau tidak terpaksa tidak mungkin Yusuf bersama Maria yang dalam keadaan hampir melahirkan melakukan perjalanan tersebut. Sensus penduduk itu adalah kebijakan politik Kaisar. Sesaat setelah kelahiran Yesus, yang paling terganggu akan kelahiran-Nya adalah Raja Herodes yang merupakan seorang pemimpin politik. Dialah yang pertama kali berupaya untuk melenyapkan Yesus.
Di dalam perjalanan pelayanan Yesus, Partai kaum Parisi dan para ahli Taurat sangat terganggu pengaruh dan legitimasi mereka ditengah-tengah bangsa Israel. Mereka merasa terganggu dengan ajaran reformasi yang diajarkan dan diwartakan Yesus. Fakta lain, Yesus mati akibat disalibkan oleh keputusan Pontius Pilatus yang merupakan seorang tokoh politik. Walaupun dia tidak menemukan kesalahan Yesus tapi tidak berani melepaskan-Nya. Hal ini disebabkan karena pertimbangan dan perhitungan politik di dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah kekuasaannya. Kalau kondisi di dalam tidak kondusif maka kedudukannya dapat digeser ataupun digoyang. Mereka menyadari bahwa kehadiran Yesus mempunyai efek dan arti politik. Yesus adalah gangguan politik, karena dapat merongrong wibawa dan pengaruh otoritas politik saat itu. Ini merupakan bukti bahwa tokoh-tokoh politik diatas tanggap.
Di dalam Perjanjian Lama Tuhan berperan secara langsung terhadap situasi dan keadaan politik ditengah-tengah bangsa pilihan-Nya (Israel). Dia memilih membimbing dan memberkati Yusuf, sehingga dapat menjadi orang yang paling berkuasa setelah raja di tengah bangsa lain yaitu Mesir. Tuhan memimpin Musa untuk melepas bangsa Israel dari tangan Raja Firaun serta membimbingnya didalam memimpin perjalanan pembebasan itu. Tuhan mengurapi Saul menjadi Raja Israel walaupun akhirnya Dia tidak mendukungnya lagi. Tuhan juga memilih Raja Daud. Tuhan memilih dan memberikan kebijaksanaan kepada Raja Salomo untuk memimpin bangsa-Nya. Dan masih banyak lagi kesaksian Alkitab yang menunjukkan dan membuktikan Tuhan ada dan peduli di dalam kehidupan poltik.
Orang Kristen Indonesia juga mencatat sejarah keterlibatan orang Kristen didalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Pada jaman pergerakan telah berdiri pertai-partai poltik Kristen. Chriestelije Ethische Partij (CEP), Perserikatan Kaoem Christen (PKC), Partai Kaum Masehi Indonesia (PKMI). Partai-partai lain juga berdiri sekitar kemerdekaan yaitu PKN (Partai Kristen Nasional), PARKI (Partai Kristen Indonesia), PARKINDO (Partai Kristen Indonesia). Selain partai Kristen, kita juga mengenal tokoh-tokoh Kristen yang terlibat pada masa itu, diantaranya GSSJ Ratu Langie, TSG Moelia, A. Latumahina, I. Siagian, Mr. AA. Maramis, JK. Panggabean, J. Latuharhary, RM. Mongonsidi dan tokoh lainnya. Selain berpartisipasi dalam kemerdekaan, tokoh-tokoh dan organisasi diatas juga berperan dalam memperjuangkan bahwa orang Kristen juga mempunyai tempat yang sah, sama dan sederajat dengan pihak-pihak lainnya di dalam kehidupan Indonesia Merdeka. Keberhasilan menolak konsep yang mengharuskan Presiden Indonesia adalah orang Islam, masuk ke dalam UUD serta menolak tujuh kata yang tercantum dalan Piagam Jakarta masuk ke dalam UUD 1945. Sampai sekarang “tujuh kata” itu tidak pernah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara kita.
Mengapa Gereja harus ikut bertanggungjawab terhadap Politik?
Didalam Matius 28 : 18 dikatakan : “KepadaKu telah diberikan segala kuasa di Sorga dan di bumi”. Segala kuasa artinya tidak ada satu kuasa apapun di dunia ini yang dapat melepaskan diri dari kuasa Kristus, termasuk kuasa politik.
Kolose 1 : 20 mengatakan : “Oleh Dialah yang mempedamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya, baik di bumi maupun yang ada di Sorga”. Atau Wahyu 21 : 5 mengatakan : “Lihatlah, Aku menjadikan segala sesuatu baru”. Kata “segala sesuatu” artinya tidak ada satu hal pun di dalam kehidupan manusia yang terlepas dari karya penebusan-Nya. Semua termasuk dan tercakup di dalam karya penebusan-Nya, termasuk politik.
Apakah tanggungjawab Gereja di bidang Politik?
Menurut saya, tanggungjawab gereja di bidang politik dapat ditafsirkan dalam beberapa hal:
1. Kuasa Kristus nyata di bidang politik
Artinya bahwa juga di bidang politik tidak boleh ada Tuhan lain selain Allah. Karena bahaya terbesar di bidang politik adalah penyembahan berhala, mempertahankan sesuatu yang bukan Tuhan. Ideologi bisa menjadi tuhan. Pemimpin atau tokoh kharismatis bisa menjadi tuhan, atau bangsa bisa menjadi tuhan. Kita harus berani menolak dan bertanggungjawab agar hal tersebut tidak terjadi. Semua dan apa saja termasuk itu ideologi, tokoh, pemimpin dan bangsa bukanlah tuhan. Mereka harus takluk dan tunduk di bawah Tuhan yang Satu.
2. Perdamaian Kristus diwujudnyatakan di dalam kehidupan politik
Artinya semangat jiwa kasih dan pengampunan Kristus menjadi nyata. Praktek kehidupan politik amat sering menjadi sangat kejam dan keras. Pendapat dan kepentingan yang berbeda adalah musuh dan harus di tumpas. Tidak ada kawan dan musuh abadi, yang ada hanya kepentingan abadi. Ini merupakan semacam paham yang berkembang di tengah-tengah kehidupan politik. Hal ini merupakan kesalahan yang besar dalam politik. Tanggungjawab Gereja adalah tanggungjawab pendamaian. Misi politik gereja adalah misi rekonsiliasi. Menggairahkan kerukunan dan solidaritas sosial tanpa memandang perbedaan golongan, suku, aliran dan keturunan.
3. Program pembaharuan Kristus harus mendasari program-program politik
Artinya setiap proses, produk ataupun kebijakan politik didasari oleh ajaran Kristus. Keberanian untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan kesungguhan untuk merubah diri karena di dalam kehidupan biasanya terjadi keinginan untuk mengubah tetapi enggan untuk berubah. Dunia akan berubah apabila masing-masing mampu merubah diri.
Bagaimanakah tanggungjawab Gereja di bidang Politik?
Gereja harus tanggap terhadap isu, masalah, perkembangan dan gejolak yang dihadapi jemaatnya dan juga bangsa ini. Gereja harus dapat menyerukan suara kenabiannya serta memberi kontribusi dan solusi terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapi manusia. Gereja harus berperan menyikapi SKB Dua Menteri tentang perizinan pendirian Rumah ibadah. Ini ditandai dengan pelarangan ibadah oleh sebahagian kelompok. Akibatnya kebebasan beribadah menjadi terganggu. Selain itu gereja juga harus peka terhadap otonomi daerah. Banyak perda-perda atau kebijakan-kebijakan penguasa daerah yang diskriminatif. Masalah lain adalah kenaikan BBM yang tidak berpihak kepada rakyat, perekonomian yang belum membaik, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang masih rendah dan belum merata, disintegrasi bangsa, korupsi, penegakan supremasi hukum, mutu pendidikan yang masih rendah dan lain sebagainya.
Di dalam Sidang Raya Dewan Gereja Dunia (DGD) tahun 1983 di Vancouver Canada, dengan diprakarsai oleh gereja-gereja negara-negara dunia ketiga timbul semacam teologia politik, bahwa “Gereja harus memihak dan membela golongan kaum miskin, lemah, yang tertindas serta kaum-kaum yang termarjinalkan”. Karena Yesus telah membuktikan hal tersebut (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes). Begitu pula pada zaman nabi-nabi (Yesaya, Amos, Yeremia dan lain-lain).
Untuk melaksanakan dan mewujudkan pandangan Gereja terhadap Pemerintah dan Pemerintahan, dilaksanakan sesuai dengan Injil (Roma 13 ; Matius 22 : 15-22). Pelaksanaan tersebut diisi dengan positif, membangun, kritis dan realistis. Anggota Gereja, tokoh gereja diharapkan lebih banyak terlibat dan ikut dalam lembaga politik, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif, lembaga-lembaga publik serta kelompok-kelompok studi. Setelah hal itu terwujud, gereja harus dapat memanfaatkan anggota-anggota tersebut, dengan dapat melakukan konsultasi dan bekerjasama membahas kehidupan politik yang nyata dan sesuai dengan rencana dan kehendak Allah.
Serta sebagai lembaga atau organisasi, gereja harus dapat menjadikan dirinya sebagai lembaga yang berwibawa, sehingga gereja dapat dijadikan sebagai benteng terakhir bagi jemaat didalam mencari kebenaran dan keadilan ditengah-tengah dunia ini.
Disamping penjelasan di atas ada dua catatan penting yang tidak boleh kita abaikan, yaitu:
1. Tanggungjawab penuh di dalam poltik tidak berarti kita harus menjadi lembaga-lembaga politik. Atau gereja yang dipolitisir untuk kepentingan tertentu. Orientasi seorang politikus atau tujuan akhirnya adalah kuasa. Bagi gereja yang penting bukan siapa yang memegang kuasa, tetapi bagaimana orang tersebut menjalankan kuasa. Siapapun, kalau menjalankna kuasa dengan baik harus didukung, bila buruk harus ditentang.
2. Kita hanya dapat bertanggungjawab penuh dalam politik apabila kita merasa diri sebagai bagian yang penuh dari masyarakat, bangsa dan negara. Tidak ada aspek atau hal apapun yang terlepas dari politik. Karena agama dan politik seperti “air dan beras” tidak dapat dipisahkan. Kita adalah merupakan warga Kerajaan Sorga, itu pasti. Tetapi kita hanya dapat menjadi warga Kerajaan Sorga yang baik, dengan pertama-tama menjadi warga negara yang bertanggungjawab dimana kita hidup”.
Rabu, 03 September 2008
Apa yang Kau Cari, Caleg?
Sebanyak 38 partai nasional sudah dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai peserta Pemilu 2009. Serentak di berabgai sudut di kota di tanah air, atribut partai marak di ruang publik. Maklum kampanye sudah dimulai dan akan berlangsung kurang lebih sembilan bulan.
Kini partai pun tengah sibuk mengatur strategi untuk merebut simpati publik. Para pengurus partai tentu ingin mendulang suara paling banyak untuk menempatkan wakilnya di parlemen. Kalau berhasil menjadi mayoritas, tentu partai ingin menempatkan jagonya ke kursi presiden.
Indonesia memasuki fase politik yang dramatis sejak tumbangnya penguasa orde baru Soeharto. Hanya dalam waktu kurang dari sepuluh tahun rakyat Indonesia sudah mengalami empat kali pergantian presiden. Padahal normalnya dua kali karena masa jabatan presiden lima tahun.
Tahun depan rakyat Indonesia kembali akan memilih pemimpinnya. Sebelum pemilihan presiden, rakyat Indonesia akan memilih para wakilnya yang akan duduk di deretan kursi empuk di Gedung Senayan. Siapa wakil rakyat yang akan duduk di parlemen? Para elite partai-lah yang memilihkannya untuk rakyat, kemudian rakyat yang akan mengeksekusi, apakah si fulan layak jadi anggota DPR/D atau tidak.
Strategi partai untuk merebut simpati publik antara lain mencoba mewacanakan untuk mengusung kader muda ke kursi parlemen. Strategi lainnya, partai membuka lowongan atau kesempatan kepada masyarakat yang bukan kader partai untuk jadi caleg. Dan yang tak kalah serunya, partai juga mencoba mengajak orang-orang yang sudah dikenal publik, baik selebritis maupun tokoh publik untuk jadi caleg dari partainya.
Selebritis jadi caleg bukan fenomena anyar, karena sudah dimulai tahun 2004. Ada yang sukses jadi caleg, bahkan kemudian sukses di pilkada, tapi ada juga yang kandas seperti Nurul Arifin. Marissa Haque sukses jadi anggota legislatif tapi kandas di pilkada Banten. Dede Yusuf sukses di legislatif dan pilkada Jabar. Rano Karno kandas di Pilgub DKI tapi kemudian sukses di pilkada Kabupaten Tangerang.
Kini lebih marak lagi, baik dari kalangan selebritis maupun tokoh intelektual lainnya yang kemudian tergiur juga jadi caleg menjelang 2009 ini. Kalau selebritis sudah merasa cukup populer, maka tokoh intelektual atau ketua partai kini sibuk menjajakan citra dirinya di layar televisi, baik dalam bentuk tayangan iklan atau muncul dalam momen-momen acara yang menarik, seperti jadi komentator sepak bola atau acara menarik lainnya. Strategi ini sah-sah saja karena merupakan bagian dari marketing politik.
Tapi dari fenomena gencarnya para selebritis berbondong-bondong jadi caleg, tokoh partai atau pun intelektual menjajakan citra diri ke hadapan publik lewat tayangan televisi, belum ada satu pun dari mereka yang mencoba menarik simpati dengan cara mengangkat isu yang kini membuat rakyat trauma dalam memandang citra parlemen. Rakyat luka dan trauma melihat moralitas anggota parlemen.
Citra parlemen kini babak belur akibat ulah anggota parlemen sendiri. Mulai dari kasus korupsi yang menimpa anggota komisi IV, korupsi BLBI yang juga menyeret nama - nama anggota parlemen dari komisi IX, hingga bejatnya moral karena skandal seks, seperti yang dilakukan Yahya Zaini dan Max Moein.
Para anggota parlemen yang seharusnya membela kepentingan rakyatnya, kenyataannya malah berlomba mengeruk keuntungan, dengan cara memalak para pejabat eksekutif, baik pejabat eksekutif maupun perbankan, lalu menghamburkannya dengan pamer harta dan bermain wanita. Para anggota parlemen yang ditahan akibat terlibat korupsi memang hanya segelintir, begitu pula yang terungkap skadal seks. Tapi siapa yang tahu kalau kasus yang terungkap itu hanyalah ibarat gunung es.
Di tengah citra parlemen yang baunya busuk dan bermunculannya para caleg baik dari kalangan selebritis, tokoh partai maupun dari kalangan intelektual, sungguh patut dipertanyakan. Apakah mereka ingin memulihkan citra parlemen dengan membela kepentingan rakyat, atau sama saja ingin ikut memperburuk citra parlemen? Kalau mereka ingin memulihkan citra parlemen, mengapa tak berani mengangkat isu korupsi dan skandal seks yang melibatkan anggota parlemen? Mengapa mereka hanya menebar pesona demi memperluas popularitas dengan isu yang hanya basa basi?
Kini partai pun tengah sibuk mengatur strategi untuk merebut simpati publik. Para pengurus partai tentu ingin mendulang suara paling banyak untuk menempatkan wakilnya di parlemen. Kalau berhasil menjadi mayoritas, tentu partai ingin menempatkan jagonya ke kursi presiden.
Indonesia memasuki fase politik yang dramatis sejak tumbangnya penguasa orde baru Soeharto. Hanya dalam waktu kurang dari sepuluh tahun rakyat Indonesia sudah mengalami empat kali pergantian presiden. Padahal normalnya dua kali karena masa jabatan presiden lima tahun.
Tahun depan rakyat Indonesia kembali akan memilih pemimpinnya. Sebelum pemilihan presiden, rakyat Indonesia akan memilih para wakilnya yang akan duduk di deretan kursi empuk di Gedung Senayan. Siapa wakil rakyat yang akan duduk di parlemen? Para elite partai-lah yang memilihkannya untuk rakyat, kemudian rakyat yang akan mengeksekusi, apakah si fulan layak jadi anggota DPR/D atau tidak.
Strategi partai untuk merebut simpati publik antara lain mencoba mewacanakan untuk mengusung kader muda ke kursi parlemen. Strategi lainnya, partai membuka lowongan atau kesempatan kepada masyarakat yang bukan kader partai untuk jadi caleg. Dan yang tak kalah serunya, partai juga mencoba mengajak orang-orang yang sudah dikenal publik, baik selebritis maupun tokoh publik untuk jadi caleg dari partainya.
Selebritis jadi caleg bukan fenomena anyar, karena sudah dimulai tahun 2004. Ada yang sukses jadi caleg, bahkan kemudian sukses di pilkada, tapi ada juga yang kandas seperti Nurul Arifin. Marissa Haque sukses jadi anggota legislatif tapi kandas di pilkada Banten. Dede Yusuf sukses di legislatif dan pilkada Jabar. Rano Karno kandas di Pilgub DKI tapi kemudian sukses di pilkada Kabupaten Tangerang.
Kini lebih marak lagi, baik dari kalangan selebritis maupun tokoh intelektual lainnya yang kemudian tergiur juga jadi caleg menjelang 2009 ini. Kalau selebritis sudah merasa cukup populer, maka tokoh intelektual atau ketua partai kini sibuk menjajakan citra dirinya di layar televisi, baik dalam bentuk tayangan iklan atau muncul dalam momen-momen acara yang menarik, seperti jadi komentator sepak bola atau acara menarik lainnya. Strategi ini sah-sah saja karena merupakan bagian dari marketing politik.
Tapi dari fenomena gencarnya para selebritis berbondong-bondong jadi caleg, tokoh partai atau pun intelektual menjajakan citra diri ke hadapan publik lewat tayangan televisi, belum ada satu pun dari mereka yang mencoba menarik simpati dengan cara mengangkat isu yang kini membuat rakyat trauma dalam memandang citra parlemen. Rakyat luka dan trauma melihat moralitas anggota parlemen.
Citra parlemen kini babak belur akibat ulah anggota parlemen sendiri. Mulai dari kasus korupsi yang menimpa anggota komisi IV, korupsi BLBI yang juga menyeret nama - nama anggota parlemen dari komisi IX, hingga bejatnya moral karena skandal seks, seperti yang dilakukan Yahya Zaini dan Max Moein.
Para anggota parlemen yang seharusnya membela kepentingan rakyatnya, kenyataannya malah berlomba mengeruk keuntungan, dengan cara memalak para pejabat eksekutif, baik pejabat eksekutif maupun perbankan, lalu menghamburkannya dengan pamer harta dan bermain wanita. Para anggota parlemen yang ditahan akibat terlibat korupsi memang hanya segelintir, begitu pula yang terungkap skadal seks. Tapi siapa yang tahu kalau kasus yang terungkap itu hanyalah ibarat gunung es.
Di tengah citra parlemen yang baunya busuk dan bermunculannya para caleg baik dari kalangan selebritis, tokoh partai maupun dari kalangan intelektual, sungguh patut dipertanyakan. Apakah mereka ingin memulihkan citra parlemen dengan membela kepentingan rakyat, atau sama saja ingin ikut memperburuk citra parlemen? Kalau mereka ingin memulihkan citra parlemen, mengapa tak berani mengangkat isu korupsi dan skandal seks yang melibatkan anggota parlemen? Mengapa mereka hanya menebar pesona demi memperluas popularitas dengan isu yang hanya basa basi?
Sabtu, 16 Agustus 2008
Today is My Mom's Birthday
Today (August 16) is the 49th birthday of my beloved Mother and I just want to greet her a happy, happy Birthday! The best Mama in the whole world for me. I just can’t imagine life with another mother or another parents for that matter. I always pray to GOD to shower Mama with good health and long life all the time.
Rabu, 30 Juli 2008
PERANAN MAHASISWA DALAM MEMERANGI KORUPSI
Mahasiswa Dan Sejarah Perjuangannya
Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil.
Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati kecilnya akan selalu menyerukan idealisme. Mahasiswa tahu, ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Sejarah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidakadilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa. Apabila kita menengok ke belakang, ke sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dimotori oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA. Demikian juga dengan Soekarno, sang Proklamator Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan mahasiswa. Ketika pemerintahan Bung Karno labil, karena situasi politik yang memanas pada tahun 1966, mahasiswa tampil ke depan memberikan semangat bagi pelaksanaan TRITURA yang akhirnya melahirkan Orde Baru. Demikian pula, seiring dengan merebaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orde baru, mahasiswa mempelopori perubahan yang kemudian melahirkan jaman Reformasi.
Demikianlah perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya, untuk memerangi ketidakadilan. Walau begitu, perjuangan mahasiswa belumlah berakhir. Di masa sekarang ini, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuat Bangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia dan harus diperangi.
Apa Itu Korupsi?
Dalam seni perang, terdapat ungkapan “untuk memenangi peperangan harus mengenal lawan dan mengenali diri sendiri”. Untuk itu, mahasiswa harus mengetahui apa itu korupsi. Banyak sekali definisi mengenai korupsi, namun demikian pengertian korupsi menurut hukum positif (UU No 31 Tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
Penyebab terjadinya korupsi bermacam-macam dan banyak ahli mengklasifiksikan penyebab terjadinya korupsi. Salah satunya Boni Hargen, yang membagi penyebab terjadinya korupsi menjadi 3 wilayah (media online 2003), yaitu:
1. Wilayah Individu, dikenal sebagai aspek manusia yang menyangkut moralitas
personal serta kondisi situasional seperti peluang terjadinya korupsi termasuk di
dalamnya adalah faktor kemiskinan.
2. Wilayah Sistem, dikenal sebagai aspek institusi/administrasi. Korupsi dianggap
sebagai konsekuensi dari kerja sistem yang tidak efektif. Mekanisme kontrol yang
lemah dan kerapuhan sebuah sistem memberi peluang terjadinya korupsi.
3. Wilayah Irisan antara Individu dan Sistem, dikenal dengan aspek sosial
budaya,yang meliputi hubungan antara politisi, unsur pemerintah dan organisasi
non pemerintah. Selain itu meliputi juga kultur masyarakat yang cenderung
permisif dan kurang perduli dengan hal-hal yang tidak terpuji. Di samping itu
terjadinya pergeseran nilai, logika, sosial, dan ekonomi yang ada dalam
masyarakat.
Adapun dampak dari korupsi bagi bangsa Indonesia sangat besar dan kompleks. Menurut Soejono Karni, beberapa dampak korupsi adalah:
a. Rusaknya sistem tatanan masyarakat
b. Ekonomi biaya tinggi dan sulit melakukan efisiensi
c. Munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat
d. Penderitaan sebagian besar masyarakat di sektor ekonomi, administrasi,politik,
maupun hukum
e. Yang pada akhirnya menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, apatis terhadap
pemerintah yang berdampak kontraproduktif terhadap pembangunan.
Strategi Pemberantasan Korupsi
Upaya memerangi korupsi bukanlah hal yang mudah. Dari pengalaman Negara-negara lain yang dinilai sukses memerangi korupsi, segenap elemen bangsa dan masyarakat harus dilibatkan dalam upaya memerangi korupsi melalui cara-cara yang simultan. Upaya pemberantasan korupsi meliputi beberapa prinsip, antara lain:
a. Memahami hal-hal yang menjadi penyebab korupsi
b. Upaya pencegahan, investigasi, serta edukasi dilakukan secara bersamaan
c. Tindakan diarahkan terhadap suatu kegiatan dari hulu sampai hilir (mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan aspek kuratifnya) dan meliputi berbagai
elemen
Sebagaimana Hong Kong dengan ICAC-nya, maka strategi yang perlu dikembangkan adalah strategi memerangi korupsi dengan pendekatan tiga pilar yaitu preventif, investigative dan edukatif. Strategi preventif adalah strategi upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan system dan prosedur dengan membangun budaya organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip fairness, transparency, accountability & responsibility yang mampu mendorong setiap individu untuk melaporkan segala bentuk korupsi yang terjadi.
Strategi investigatif adalah upaya memerangi korupsi melalui deteksi, investigasi dan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. Sedangkan strategi edukatif adalah upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong masyarakat untuk berperan serta memerangi korupsi dengan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing. Kepada masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai kejujuran (integrity) serta kebencian terhadap korupsi melalui pesan-pesan moral.
Mahasiswa Dan Potensi Yang Dimilikinya
Selain mengenal karakteristik korupsi, pengenalan diri diperlukan untuk menentukan strategi yang efektif yang akan digunakan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, mahasiswa harus menyadari siapa dirinya, dan kekuatan dan kemampuan apa yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk menghadapi peperangan melawan korupsi.
Apabila kita menilik ke dalam untuk mengetahui apa hakekat dari mahasiswa, maka kita akan mengetahui bahwa mahasiswa mempunyai banyak sekali sisi. Disatu sisi mahasiswa merupakan peserta didik, dimana mahasiswa diproyeksikan menjadi birokrat, teknokrat, pengusaha dan berbagai profesi lainnya. Dalam hal ini mahasiswa dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Hal tersebut disebabkan kecerdasan intelektual tidak dapat mencegah orang untuk menjadi serakah, egois dan bersikap negatif lainnya. Dengan berbekal hal-hal tersebut mahasiswa akan dapat menjadi agen pembaharu yang handal yang menggantikan peran-peran pendahulunya di masa yang akan datang akan dapat melakukan perbaikan terhadap kondisi yang ada kearah yanglebih baik. Di sisi lain, mahasiswa juga dituntut berperan untuk melakukan kontrol sosial terhadap penyimpangan yang terjadi terhadap sistem, norma dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Selain itu, Mahasiswa juga dapat berperan dalam mempengaruhi kebijakan publik dari pemerintah. Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mempengaruhi keputusan politik adalah dengan melakukan penyebaran informasi/tanggapan atas kebijakan pemerintah dengan melakukan membangun opini public, jumpa pers, diskusi terbuka dengan pihak-pihak yang berkompeten. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan dengan melakukan demonstrasi dan pengerahan massa dalam jumlah besar. Di samping itu, mahasiswa mempunyai jaringan yang luas, baik antar mahasiswa maupun dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat sehingga apabila dikoordinasikan dengan baik akan menjadi kekuatan yang sangat besar untuk menekan pemerintah.
Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi Di Lingkungan Kampus
Untuk dapat berperan secara optimal dalam pemberantasan korupsi adalah pembenahan terhadap diri dan kampusnya. Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya harus bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, upaya pemberantasan korupsi dimulai dari awal masuk perkuliahan. Pada masa ini merupakan masa penerimaan mahasiswa, dimana mahasiswa diharapkan mengkritisi kebijakan internal kampus dan sekaligus melakukan pressure kepada pemerintah agar undang-undang yang mengatur pendidikan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Di samping itu, mahasiswa melakukan kontrol terhadap jalannya penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang atas penyelewengan yang ada. Selain itu, mahasiswa juga melakukan upaya edukasi terhadap rekan-rekannya ataupun calon mahasiswa untuk menghindari adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses penerimaan mahasiswa.
Kemudian adalah pada proses perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan terhadap moralitas mahasiswa dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya tanpa melalui cara-cara yang curang. Upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dengan jalan membentengi diri dari rasa malas belajar. Hal krusial lain dalam masa ini adalah masalah penggunaan dana yang ada dilingkungan kampus. Untuk itu diperlukan upaya investigatif berupa melakukan kajian kritis terhadap laporan-laporan pertanggungjawaban realisasi penerimaan dan pengeluarannya. Sedangkan upaya edukatif penumbuhan sikap anti korupsi dapat dilakukan melalui media berupa seminar, diskusi, dialog. Selain itu media berupa lomba-lomba karya ilmiah pemberantasan korupsi ataupun melalui bahasa seni baik lukisan, drama dan lain-lain juga dapat dimanfaatkan juga.
Selanjutnya pada tahap akhir perkuliahan, dimana pada masa ini mahasiswa memperoleh gelar kesarjanaan sebagai tanda akhir proses belajar secara formal. Mahasiswa harus memahami bahwa gelar kesarjanaan yang diemban memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab moral sehingga perlu dihindari upaya-upaya melalui jalan pintas.
Peran Mahasiswa Dalam Masyarakat Dan Dalam Penentuan Kebijakan Publik
Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, mahasiswa merupakan faktor pendorong dan pemberi semangat sekaligus memberikan contoh dalam menerapkan perilaku terpuji. Peran mahasiswa dalam masyarakat secara garis besar dapat digolongkan menjadi peran sebagai kontrol sosial dan peran sebagai pembaharu yang diharapkan mampu melakukan pembaharuan terhadap sistem yang ada. Salah satu contoh yang paling fenomenal adalah peristiwa turunnya orde baru dimana sebelumnya didahului oleh adanya aksi mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia.
Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat. Kontrol terhadap kebijakan pemerintah tersebut perlu dilakukan karena banyak sekali peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang hanya berpihak pada golongan tertentu saja dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak. Kontrol tersebut bisa berupa tekanan berupa demonstrasi ataupun dialog dengan pemerintah maupun pihak legislatif. Mahasiswa juga dapat melakukan peran edukatif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik pada saat melakukan kuliah kerja lapangan atau kesempatan yang lain mengenai masalah korupsi dan mendorong masyarakat berani melaporkan adanya korupsi yang ditemuinya pada pihak yang berwenang.
Selain itu, mahasiswa juga dapat melakukan strategi investigatif dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi serta melakukan tekanan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tekanan tersebut bisa berupa demonstrasi ataupun pembentukan opini publik.
Penutup
Dengan kekuatan yang dimilikinya berupa semangat dalam menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidakadilan, mahasiswa menempati posisi yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kekuatan tersebut bagaikan pisau yang bermata dua. Di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk bertindak atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya tindakan penyelewengan jabatan dan korupsi. Sedangkan di sisi yang lain, mahasiswa merupakan faktor penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi serta pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil.
Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati kecilnya akan selalu menyerukan idealisme. Mahasiswa tahu, ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Sejarah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidakadilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa. Apabila kita menengok ke belakang, ke sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dimotori oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA. Demikian juga dengan Soekarno, sang Proklamator Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan mahasiswa. Ketika pemerintahan Bung Karno labil, karena situasi politik yang memanas pada tahun 1966, mahasiswa tampil ke depan memberikan semangat bagi pelaksanaan TRITURA yang akhirnya melahirkan Orde Baru. Demikian pula, seiring dengan merebaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orde baru, mahasiswa mempelopori perubahan yang kemudian melahirkan jaman Reformasi.
Demikianlah perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya, untuk memerangi ketidakadilan. Walau begitu, perjuangan mahasiswa belumlah berakhir. Di masa sekarang ini, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuat Bangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia dan harus diperangi.
Apa Itu Korupsi?
Dalam seni perang, terdapat ungkapan “untuk memenangi peperangan harus mengenal lawan dan mengenali diri sendiri”. Untuk itu, mahasiswa harus mengetahui apa itu korupsi. Banyak sekali definisi mengenai korupsi, namun demikian pengertian korupsi menurut hukum positif (UU No 31 Tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
Penyebab terjadinya korupsi bermacam-macam dan banyak ahli mengklasifiksikan penyebab terjadinya korupsi. Salah satunya Boni Hargen, yang membagi penyebab terjadinya korupsi menjadi 3 wilayah (media online 2003), yaitu:
1. Wilayah Individu, dikenal sebagai aspek manusia yang menyangkut moralitas
personal serta kondisi situasional seperti peluang terjadinya korupsi termasuk di
dalamnya adalah faktor kemiskinan.
2. Wilayah Sistem, dikenal sebagai aspek institusi/administrasi. Korupsi dianggap
sebagai konsekuensi dari kerja sistem yang tidak efektif. Mekanisme kontrol yang
lemah dan kerapuhan sebuah sistem memberi peluang terjadinya korupsi.
3. Wilayah Irisan antara Individu dan Sistem, dikenal dengan aspek sosial
budaya,yang meliputi hubungan antara politisi, unsur pemerintah dan organisasi
non pemerintah. Selain itu meliputi juga kultur masyarakat yang cenderung
permisif dan kurang perduli dengan hal-hal yang tidak terpuji. Di samping itu
terjadinya pergeseran nilai, logika, sosial, dan ekonomi yang ada dalam
masyarakat.
Adapun dampak dari korupsi bagi bangsa Indonesia sangat besar dan kompleks. Menurut Soejono Karni, beberapa dampak korupsi adalah:
a. Rusaknya sistem tatanan masyarakat
b. Ekonomi biaya tinggi dan sulit melakukan efisiensi
c. Munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat
d. Penderitaan sebagian besar masyarakat di sektor ekonomi, administrasi,politik,
maupun hukum
e. Yang pada akhirnya menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, apatis terhadap
pemerintah yang berdampak kontraproduktif terhadap pembangunan.
Strategi Pemberantasan Korupsi
Upaya memerangi korupsi bukanlah hal yang mudah. Dari pengalaman Negara-negara lain yang dinilai sukses memerangi korupsi, segenap elemen bangsa dan masyarakat harus dilibatkan dalam upaya memerangi korupsi melalui cara-cara yang simultan. Upaya pemberantasan korupsi meliputi beberapa prinsip, antara lain:
a. Memahami hal-hal yang menjadi penyebab korupsi
b. Upaya pencegahan, investigasi, serta edukasi dilakukan secara bersamaan
c. Tindakan diarahkan terhadap suatu kegiatan dari hulu sampai hilir (mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan aspek kuratifnya) dan meliputi berbagai
elemen
Sebagaimana Hong Kong dengan ICAC-nya, maka strategi yang perlu dikembangkan adalah strategi memerangi korupsi dengan pendekatan tiga pilar yaitu preventif, investigative dan edukatif. Strategi preventif adalah strategi upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan system dan prosedur dengan membangun budaya organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip fairness, transparency, accountability & responsibility yang mampu mendorong setiap individu untuk melaporkan segala bentuk korupsi yang terjadi.
Strategi investigatif adalah upaya memerangi korupsi melalui deteksi, investigasi dan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. Sedangkan strategi edukatif adalah upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong masyarakat untuk berperan serta memerangi korupsi dengan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing. Kepada masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai kejujuran (integrity) serta kebencian terhadap korupsi melalui pesan-pesan moral.
Mahasiswa Dan Potensi Yang Dimilikinya
Selain mengenal karakteristik korupsi, pengenalan diri diperlukan untuk menentukan strategi yang efektif yang akan digunakan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, mahasiswa harus menyadari siapa dirinya, dan kekuatan dan kemampuan apa yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk menghadapi peperangan melawan korupsi.
Apabila kita menilik ke dalam untuk mengetahui apa hakekat dari mahasiswa, maka kita akan mengetahui bahwa mahasiswa mempunyai banyak sekali sisi. Disatu sisi mahasiswa merupakan peserta didik, dimana mahasiswa diproyeksikan menjadi birokrat, teknokrat, pengusaha dan berbagai profesi lainnya. Dalam hal ini mahasiswa dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Hal tersebut disebabkan kecerdasan intelektual tidak dapat mencegah orang untuk menjadi serakah, egois dan bersikap negatif lainnya. Dengan berbekal hal-hal tersebut mahasiswa akan dapat menjadi agen pembaharu yang handal yang menggantikan peran-peran pendahulunya di masa yang akan datang akan dapat melakukan perbaikan terhadap kondisi yang ada kearah yanglebih baik. Di sisi lain, mahasiswa juga dituntut berperan untuk melakukan kontrol sosial terhadap penyimpangan yang terjadi terhadap sistem, norma dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Selain itu, Mahasiswa juga dapat berperan dalam mempengaruhi kebijakan publik dari pemerintah. Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mempengaruhi keputusan politik adalah dengan melakukan penyebaran informasi/tanggapan atas kebijakan pemerintah dengan melakukan membangun opini public, jumpa pers, diskusi terbuka dengan pihak-pihak yang berkompeten. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan dengan melakukan demonstrasi dan pengerahan massa dalam jumlah besar. Di samping itu, mahasiswa mempunyai jaringan yang luas, baik antar mahasiswa maupun dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat sehingga apabila dikoordinasikan dengan baik akan menjadi kekuatan yang sangat besar untuk menekan pemerintah.
Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi Di Lingkungan Kampus
Untuk dapat berperan secara optimal dalam pemberantasan korupsi adalah pembenahan terhadap diri dan kampusnya. Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya harus bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, upaya pemberantasan korupsi dimulai dari awal masuk perkuliahan. Pada masa ini merupakan masa penerimaan mahasiswa, dimana mahasiswa diharapkan mengkritisi kebijakan internal kampus dan sekaligus melakukan pressure kepada pemerintah agar undang-undang yang mengatur pendidikan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Di samping itu, mahasiswa melakukan kontrol terhadap jalannya penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang atas penyelewengan yang ada. Selain itu, mahasiswa juga melakukan upaya edukasi terhadap rekan-rekannya ataupun calon mahasiswa untuk menghindari adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses penerimaan mahasiswa.
Kemudian adalah pada proses perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan terhadap moralitas mahasiswa dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya tanpa melalui cara-cara yang curang. Upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dengan jalan membentengi diri dari rasa malas belajar. Hal krusial lain dalam masa ini adalah masalah penggunaan dana yang ada dilingkungan kampus. Untuk itu diperlukan upaya investigatif berupa melakukan kajian kritis terhadap laporan-laporan pertanggungjawaban realisasi penerimaan dan pengeluarannya. Sedangkan upaya edukatif penumbuhan sikap anti korupsi dapat dilakukan melalui media berupa seminar, diskusi, dialog. Selain itu media berupa lomba-lomba karya ilmiah pemberantasan korupsi ataupun melalui bahasa seni baik lukisan, drama dan lain-lain juga dapat dimanfaatkan juga.
Selanjutnya pada tahap akhir perkuliahan, dimana pada masa ini mahasiswa memperoleh gelar kesarjanaan sebagai tanda akhir proses belajar secara formal. Mahasiswa harus memahami bahwa gelar kesarjanaan yang diemban memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab moral sehingga perlu dihindari upaya-upaya melalui jalan pintas.
Peran Mahasiswa Dalam Masyarakat Dan Dalam Penentuan Kebijakan Publik
Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, mahasiswa merupakan faktor pendorong dan pemberi semangat sekaligus memberikan contoh dalam menerapkan perilaku terpuji. Peran mahasiswa dalam masyarakat secara garis besar dapat digolongkan menjadi peran sebagai kontrol sosial dan peran sebagai pembaharu yang diharapkan mampu melakukan pembaharuan terhadap sistem yang ada. Salah satu contoh yang paling fenomenal adalah peristiwa turunnya orde baru dimana sebelumnya didahului oleh adanya aksi mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia.
Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat. Kontrol terhadap kebijakan pemerintah tersebut perlu dilakukan karena banyak sekali peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang hanya berpihak pada golongan tertentu saja dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak. Kontrol tersebut bisa berupa tekanan berupa demonstrasi ataupun dialog dengan pemerintah maupun pihak legislatif. Mahasiswa juga dapat melakukan peran edukatif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik pada saat melakukan kuliah kerja lapangan atau kesempatan yang lain mengenai masalah korupsi dan mendorong masyarakat berani melaporkan adanya korupsi yang ditemuinya pada pihak yang berwenang.
Selain itu, mahasiswa juga dapat melakukan strategi investigatif dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi serta melakukan tekanan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tekanan tersebut bisa berupa demonstrasi ataupun pembentukan opini publik.
Penutup
Dengan kekuatan yang dimilikinya berupa semangat dalam menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidakadilan, mahasiswa menempati posisi yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kekuatan tersebut bagaikan pisau yang bermata dua. Di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk bertindak atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya tindakan penyelewengan jabatan dan korupsi. Sedangkan di sisi yang lain, mahasiswa merupakan faktor penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi serta pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
Senin, 19 Mei 2008
Kebangkitan Nasional, Apa yang Bangkit?
I
Momentum Kebangkitan Nasional bukanlah hal baru yang bangsa ini peringati. Bahkan, tanggal 20 Mei tahun ini akan menjadi momentum 1 abad peringatan hari kebangkitan nasional.
Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun. Masa ini diawali dengan dua peristiwa penting Boedi Oetomo [1908] dan Sumpah Pemuda [1928]. Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.
Tokoh-tokoh kebangkitan nasional, antara lain: Sutomo, Gunawan, dan Tjipto Mangunkusumo, dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dr. Douwes Dekker, dll.
Istilah ‘kebangkitan nasional’ dipopulerkan Perdana Menteri Hatta 1948. Saat itu, negeri Indonesia masih diwarnai perang kemerdekaan, ketika situasi politik bergejolak hebat. Melihat kondisi tersebut, Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantoro) dan Dr. Rajiman Wediodiningrat mengusulkan kepada Presiden Soekarno, Perdana Menteri Hatta, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ali Sastroamijoyo untuk memperingati kebangunan nasional melalui berdirinya perkumpulan Boedi Oetomo. Perkumpulan yang didirikan 20 Mei 1908 tersebut, dianggap bisa mengingatkan semua orang bahwa persatuan bangsa Indonesia sebenarnya sudah dicanangkan sejak lama. Usulan tersebut kemudian disetujui pemerintah Republik Indonesia dengan melaksanakan Peringatan Kebangunan Nasional yang ke-40 di Yogyakarta.
Peringatan Kebangkitan Nasional 2008
Peringatan 1 Abad Kebangkitan Nasional rencananya akan digelar secara nasional pula. Puncak acaranya akan dipusatkan tanggal 20 Mei 2008 di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui gelaran mensukseskan peringatan “100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional”. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mengharapkan dukungan seluruh insan pers Indonesia untuk mensukseskan peringatan tersebut.
Hari kebangkitan nasional memang selalu diperingati setiap tahunnya. Banyak cara dilakukan. Semasa sekolah dulu penulis ingat, hari kebangkitan nasional diperingati dengan upacara bendera. Peringatan kebangkitan nasional hanya bersifat seremonial semata, sebagai pengingat sejarah masa lalu. Khidmat memang. Namun apa sebenarnya yang dapat dipetik melalui upacara semata?
Hanya mengingat bahwa pada tanggal tersebut menjadi momentum bangkitnya para pemuda Indonesia untuk memperjuangkan ksejahteraan dan kemajuan bangsa ini. Bahkan, suasana khidmat memperingati Kebangkitan nasional saat ini semakin kentara lunturnya. Perayaan tidak lagi selayaknya menganggap sebagai sejarah bangsa.
Setelah peringatan selesai, tidak ada lagi tindak lanjut yang dilakukan. Bangsa ini tampaknya sudah rapuh karena tidak ada lagi ‘motor’ yang dapat menggerakkan diri masing-masing menuju kebangkitan bangsa. Minimal kebangkitan diri sendiri.
Sejarah bukanlah sebagai penghias hidup di masa lalu. Namun sejarah perlu menjadi bahan refleksi bagi kita untuk bersikap di masa kini dan akan datang. Melalui sejarah itu pula kita dapat menggali pengalaman dan berbagai pengetahuan agar apa yang kita lakukan bisa menjadi lebih baik dan tidak terus berkubang dalam kesusahan.
Tak salah jika penulis menyebut saat ini telah terjadi degradasi rasa kebangsaan dan moralitas. Apa sebenarnya yang terjadi hingga rasa nasionalisme tergerus?
Salah satu yang tampak adalah cara pandang dan bertindak pragmatis. Keeratan bangsa dalam memegang ideologi Pancasila, sebagai ideologi bangsa, pun luntur dan dianggap sebagai sejarah semata.
Kita tahu bangsa Indonesia telah merdeka selama 63 tahun, diawali dengan proklamasi 17 Agustus 1945. namun sejauh manakah kemerdekaan dimiliki bangsa ini?Jika kita tinjau kembali kondisi bangsa ini, wujud kemerdekaan tampaknya belum dinikmati oleh seluruh warga negara ini. Kita sering dengan, bahkan mungkin menyaksikan sendiri angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi. Anak-anak bergizi buruk pun meninggi. Bahkan, muncul kasus di Makasar, bagaimana sebuah keluarga miskin yang meninggal karena tidak mampu memenuhi hak dasar memperoleh pangan. MEREKA MATI KARENA KELAPARAN!
Kita saksikan pula, anak-anak jalanan, terutama di kota-kota besar semakin marak jumlahnya. Setiap hari mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, tak jarang mereka digunakan sebagai ‘alat’ mencari penghidupan oleh orang tuanya sendiri.
Itulah gambaran di tingkat bawah. Bagaimana di tingkat nasional?
Wujud kemerdekaan pun tampaknya masih jauh dari kenyataan. Alih-alih menikmati kemerdekaan dengan pembangunan yang mensejahterakan rakyat. Bangsa ini masih saja dijajah oleh bangsa lain. Bukan dalam bentuk penjajahan fisik memang. Namun penjajahan kapital membelenggu bangsa ini. Bantuan moneter melalui utang bisa jadi wujud nyatanya. Atas nama bantuan perekonomian bagi Indonesia tersebut tidak bisa dilihat secara mutlah sebagai niat baik bangsa asing. Di balik itu ada hal lain yang lebih penting. Sadar atau tidak, utang luar negeri memberikan ruang bangsa ini terbelenggu oleh kebijakan negara-negara atau lembaga asing pemberi pinjaman. Tak jarang pula kondisi itu menyebabkan bangsa ini disetir bangsa asing.
Wujud lain terbelenggunya bangsa Indonesia oleh negara-negara asing adalah penguasaan aset-aset bangsa oleh bangsa asing. Proses tersebut telah marak terjadi melalui penjualan aset-aset dalam negeri. Padahal aset-aset tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa. Ambil contoh penjualan aset komunikasi, Indosat. Di tengah arus kemajuan saat ini, sarana telekomunikasi menjadi sangat pentingnya. Namun, penguasaan aset nasional malah dimiliki bangsa asing yang tidak mementingkan kebutuhan nasional.
III
Momentum Kebangkitan Nasional tahun 1998 dapat dilihat sebagai momentum yang semakin bersejarah. Tahun itu, di bulan yang sama terjadi “Tragedi Trisakti”tanggal 12 Mei 1998. Peristiwa tersebut setidaknya menewaskan empat mahasiswa. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana (mahasiswa Arsitektur), Hendriawan Sie (jurusan Manajemen), Hery Hartanto (Teknik Mesin) dan Hafidhin Royan (Teknik Sipil). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.
Peristiwa Mei 1998 tersebut bisa dilihat pua sebagai momentum kebangkitan pemuda yang menuntut terjadinya perbaikan di tanah air ini. Momentum kebangkitan nasional beralih wujud dalam tragedi tersebut. Tak salah pula pabila para korban tersebut digelari ‘Pahlawan Reformasi’. Tak salah pula apabila tanggal 12 Mei diperingati sebagai ‘Hari Anti Kekerasan Nasional’.
Namun apa mau dikata. Kisah akhir perjuangan para pahlawan reformasi itu masih buram. Kasus penembakan seakan di-peti es-kan. Tidak jelas siapa sebenarnya yang patut bertanggung jawab.
Makna kebangkitan nasional saat ini tampaknya semakin memudar. Sebenarnya apa yang dapat dimaknai sebagai kebangkitan nasional saat ini? Apakah kebangkitan korupsi yang semakin merajalela? Kebangkitan kemiskinan yang tidak pernah berhenti? Ataukah kebangkitan nasional atas harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga kebutuhan pokok lainnya yang terus melonjak?
Memang bukan perkara mudah mewujudkan kebangkitan nasional menuju Indonesia yang lebih baik. Persoalan yang harus diselesaikan bangsa ini pun sangat kompleks. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara terpisah. Karena antara satu dengan lainnya sangat berkaitan.
Setidaknya, mengutip apa yang dikatakan KH. Abdullah Gymnastiar, memontum kebangkitan nasional perlu diisii dengan kemampuan yang kita miliki. Mulai dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai saat ini.
Harapannya apa yang kita lakukan masing-masing bisa menjadi peluru menuju kebangkitan nasional yang sebenarnya.
Momentum Kebangkitan Nasional bukanlah hal baru yang bangsa ini peringati. Bahkan, tanggal 20 Mei tahun ini akan menjadi momentum 1 abad peringatan hari kebangkitan nasional.
Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun. Masa ini diawali dengan dua peristiwa penting Boedi Oetomo [1908] dan Sumpah Pemuda [1928]. Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.
Tokoh-tokoh kebangkitan nasional, antara lain: Sutomo, Gunawan, dan Tjipto Mangunkusumo, dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dr. Douwes Dekker, dll.
Istilah ‘kebangkitan nasional’ dipopulerkan Perdana Menteri Hatta 1948. Saat itu, negeri Indonesia masih diwarnai perang kemerdekaan, ketika situasi politik bergejolak hebat. Melihat kondisi tersebut, Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantoro) dan Dr. Rajiman Wediodiningrat mengusulkan kepada Presiden Soekarno, Perdana Menteri Hatta, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ali Sastroamijoyo untuk memperingati kebangunan nasional melalui berdirinya perkumpulan Boedi Oetomo. Perkumpulan yang didirikan 20 Mei 1908 tersebut, dianggap bisa mengingatkan semua orang bahwa persatuan bangsa Indonesia sebenarnya sudah dicanangkan sejak lama. Usulan tersebut kemudian disetujui pemerintah Republik Indonesia dengan melaksanakan Peringatan Kebangunan Nasional yang ke-40 di Yogyakarta.
Peringatan Kebangkitan Nasional 2008
Peringatan 1 Abad Kebangkitan Nasional rencananya akan digelar secara nasional pula. Puncak acaranya akan dipusatkan tanggal 20 Mei 2008 di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui gelaran mensukseskan peringatan “100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional”. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mengharapkan dukungan seluruh insan pers Indonesia untuk mensukseskan peringatan tersebut.
Bangsa Indonesia saat ini sedang memasuki satu abad kebangkitan nasional. Presiden SBY ingin meletakkan momen tersebut sebagai suatu tonggak bagi bangsa Indonesia agar dapat lebih kompak, bersatu serta siap melangkah bersama dan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dengan penuh optimisme.
Untuk memperingati momen kebangkitan nasional tersebut, akan ada acara yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno pada 20 Mei 2008 mendatang. “Di dalam acara tersebut, sengaja ditampilkan prestasi anak-anak bangsa, generasi muda. Karena mereka inovatif, kreatif, baik dalam skala nasional dan internasional. Merekalah yang kita harapkan untuk meneruskan estafet perjalanan bangsa Indonesia ini,” kata SBY kepada seluruh tamu undangan.
Hari kebangkitan nasional memang selalu diperingati setiap tahunnya. Banyak cara dilakukan. Semasa sekolah dulu penulis ingat, hari kebangkitan nasional diperingati dengan upacara bendera. Peringatan kebangkitan nasional hanya bersifat seremonial semata, sebagai pengingat sejarah masa lalu. Khidmat memang. Namun apa sebenarnya yang dapat dipetik melalui upacara semata?
Hanya mengingat bahwa pada tanggal tersebut menjadi momentum bangkitnya para pemuda Indonesia untuk memperjuangkan ksejahteraan dan kemajuan bangsa ini. Bahkan, suasana khidmat memperingati Kebangkitan nasional saat ini semakin kentara lunturnya. Perayaan tidak lagi selayaknya menganggap sebagai sejarah bangsa.
Setelah peringatan selesai, tidak ada lagi tindak lanjut yang dilakukan. Bangsa ini tampaknya sudah rapuh karena tidak ada lagi ‘motor’ yang dapat menggerakkan diri masing-masing menuju kebangkitan bangsa. Minimal kebangkitan diri sendiri.
Sejarah bukanlah sebagai penghias hidup di masa lalu. Namun sejarah perlu menjadi bahan refleksi bagi kita untuk bersikap di masa kini dan akan datang. Melalui sejarah itu pula kita dapat menggali pengalaman dan berbagai pengetahuan agar apa yang kita lakukan bisa menjadi lebih baik dan tidak terus berkubang dalam kesusahan.
Tak salah jika penulis menyebut saat ini telah terjadi degradasi rasa kebangsaan dan moralitas. Apa sebenarnya yang terjadi hingga rasa nasionalisme tergerus?
Salah satu yang tampak adalah cara pandang dan bertindak pragmatis. Keeratan bangsa dalam memegang ideologi Pancasila, sebagai ideologi bangsa, pun luntur dan dianggap sebagai sejarah semata.
Kita tahu bangsa Indonesia telah merdeka selama 63 tahun, diawali dengan proklamasi 17 Agustus 1945. namun sejauh manakah kemerdekaan dimiliki bangsa ini?Jika kita tinjau kembali kondisi bangsa ini, wujud kemerdekaan tampaknya belum dinikmati oleh seluruh warga negara ini. Kita sering dengan, bahkan mungkin menyaksikan sendiri angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi. Anak-anak bergizi buruk pun meninggi. Bahkan, muncul kasus di Makasar, bagaimana sebuah keluarga miskin yang meninggal karena tidak mampu memenuhi hak dasar memperoleh pangan. MEREKA MATI KARENA KELAPARAN!
Kita saksikan pula, anak-anak jalanan, terutama di kota-kota besar semakin marak jumlahnya. Setiap hari mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, tak jarang mereka digunakan sebagai ‘alat’ mencari penghidupan oleh orang tuanya sendiri.
Itulah gambaran di tingkat bawah. Bagaimana di tingkat nasional?
Wujud kemerdekaan pun tampaknya masih jauh dari kenyataan. Alih-alih menikmati kemerdekaan dengan pembangunan yang mensejahterakan rakyat. Bangsa ini masih saja dijajah oleh bangsa lain. Bukan dalam bentuk penjajahan fisik memang. Namun penjajahan kapital membelenggu bangsa ini. Bantuan moneter melalui utang bisa jadi wujud nyatanya. Atas nama bantuan perekonomian bagi Indonesia tersebut tidak bisa dilihat secara mutlah sebagai niat baik bangsa asing. Di balik itu ada hal lain yang lebih penting. Sadar atau tidak, utang luar negeri memberikan ruang bangsa ini terbelenggu oleh kebijakan negara-negara atau lembaga asing pemberi pinjaman. Tak jarang pula kondisi itu menyebabkan bangsa ini disetir bangsa asing.
Wujud lain terbelenggunya bangsa Indonesia oleh negara-negara asing adalah penguasaan aset-aset bangsa oleh bangsa asing. Proses tersebut telah marak terjadi melalui penjualan aset-aset dalam negeri. Padahal aset-aset tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa. Ambil contoh penjualan aset komunikasi, Indosat. Di tengah arus kemajuan saat ini, sarana telekomunikasi menjadi sangat pentingnya. Namun, penguasaan aset nasional malah dimiliki bangsa asing yang tidak mementingkan kebutuhan nasional.
III
Kebangkitan Nasional dan Tragedi Semanggi
- Empat syuhada berangkat pada suatu malam, gerimis air mata -Tertahan di hari keesokan, telinga kami lekapkan ke tanah kuburan,dan simaklah itu sedu sedan -Mereka anak muda pengembara tiada sendiri, mengukir reformasi karena jemu deformasi, dengarkan saban hari langkah sahabat-sahabatmu beribu menderu-deru -Kartu mahasiswa telah disimpan dan tas kuliah turun dari bahu -Mestinya kalian jadi insinyur dan ekonom abad 21 -Tapi malaikat telah mencatat prestasi kalian tertinggi di Trisakti, bahkan seluruh negeri, karena kalian berani mengukir alfabet pertama dari kata Reformasi-Damai dengan darah arteri sendiri -Merah putih yang setengah tiang ini, menunduk di bawah garang matahari, tak mampu mengibarkan diri karena angin lama bersembunyi -Tapi peluru logam telah kami patahkan dalam doa bersama dan kalian pahlawan bersih dari dendam, karena jalan masih jauh dan kita memerlukan peta dari Tuhan [Taufik Ismail, ditulis tanggal 1 Mei 1998]
Momentum Kebangkitan Nasional tahun 1998 dapat dilihat sebagai momentum yang semakin bersejarah. Tahun itu, di bulan yang sama terjadi “Tragedi Trisakti”tanggal 12 Mei 1998. Peristiwa tersebut setidaknya menewaskan empat mahasiswa. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana (mahasiswa Arsitektur), Hendriawan Sie (jurusan Manajemen), Hery Hartanto (Teknik Mesin) dan Hafidhin Royan (Teknik Sipil). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.
Peristiwa Mei 1998 tersebut bisa dilihat pua sebagai momentum kebangkitan pemuda yang menuntut terjadinya perbaikan di tanah air ini. Momentum kebangkitan nasional beralih wujud dalam tragedi tersebut. Tak salah pula pabila para korban tersebut digelari ‘Pahlawan Reformasi’. Tak salah pula apabila tanggal 12 Mei diperingati sebagai ‘Hari Anti Kekerasan Nasional’.
Namun apa mau dikata. Kisah akhir perjuangan para pahlawan reformasi itu masih buram. Kasus penembakan seakan di-peti es-kan. Tidak jelas siapa sebenarnya yang patut bertanggung jawab.
IV
Jangan tanya apa yang akan kamu dapat dari bangsa ini, tapi tanyakan apa yang dapat kamu berikan untuk bangsa ini?
Makna kebangkitan nasional saat ini tampaknya semakin memudar. Sebenarnya apa yang dapat dimaknai sebagai kebangkitan nasional saat ini? Apakah kebangkitan korupsi yang semakin merajalela? Kebangkitan kemiskinan yang tidak pernah berhenti? Ataukah kebangkitan nasional atas harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga kebutuhan pokok lainnya yang terus melonjak?
Memang bukan perkara mudah mewujudkan kebangkitan nasional menuju Indonesia yang lebih baik. Persoalan yang harus diselesaikan bangsa ini pun sangat kompleks. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara terpisah. Karena antara satu dengan lainnya sangat berkaitan.
Setidaknya, mengutip apa yang dikatakan KH. Abdullah Gymnastiar, memontum kebangkitan nasional perlu diisii dengan kemampuan yang kita miliki. Mulai dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai saat ini.
Harapannya apa yang kita lakukan masing-masing bisa menjadi peluru menuju kebangkitan nasional yang sebenarnya.
Rabu, 07 Mei 2008
Sewaktu Negara Krisis Rakyatnya Dibagikan Uang Cash/Kontan !!!
Beda Amerika beda Indonesia, kalo kita yang berasal dari Indonesia akan memaklumi apabila negara sedang krisis maka semua barang harganya dinaikkan, bahkan pajaknya juga naik. Namun karena Indonesia juga anggota PBB, maka pemerintah didorong juga untuk sering melakukan operasi pasar seperti menjual minyak murah, beras murah dlsb sebagai anjuran dari PBB yang tentunya juga biasanya ikut menyumbang.
Namun di Amerika ini yang juga dalam kondisi krisis ekonomi malah sebaliknya, semua pajak diturunkan, dan setiap orang apabila tidak menikah diberi uang $600, sedangkan bagi pasangan yang menikah mendapatkan $1200, dan yang memiliki anak-anak, maka setiap anak akan diberi uang sesuai perhitungan yang dilakukan oleh pihak IRS. Project ini dinamakan sebagai: "Economic Stimulus Payment".
Sedangkan urusan harga-harga yang tinggi juga tidak ada artinya karena akibat tingginya harga-harga itu, maka rakyat jarang yang mau membelinya dan akibatnya si penjual juga mengalami krisis yang tidak perlu tunggu berbulan-bulan, cukup menyadari jumlah penjualan dalam beberapa minggu turun drastis, maka mereka akan langsung melempar barang dagangannya dalam Sales dimana harganya bisa cuma 10% dari harga sebenarnya,bahkan seringkali malah dibagi-bagi secara gratis.
Seperti yang pernah diceritakan teman saya yang pernah tinggal di Amerika, dia membeli alat-alat elektronik maupun komputer di Fry's Store pada saat seperti ini. Dia membeli SD Memory 2GB seharga $17, dan mendapatkan rebate juga $17, artinya harga SD Memory 2GB yang dia beli menjadi $0, ditambah tax yang harus dia bayarkan dari harga asalnya.
Kenapa semua toko atau perusahaan melakukan hal-hal seperti ini??? Tentu bukan karena kebajikan agama, bukan karena kebaikan, semua ini dilakukan karena sistem dan peraturan yang berlaku itu sedemikian rupa sehingga dengan cara-cara inilah si perusahaan bisa menghindari kebangkrutan, mendapat pinjaman baru dari bank-nya dan yang paling penting dengan cara-cara inilah si perusahaan bisa mengurangi tax-nya hingga bukan bayar tax melainkan mendapatkan return yang luar biasa besarnya yang bisa digunakan untuk menyelamatkan usahanya dari kebangkrutan akibat adanya krisis tadi.
Cara-cara yang dilakukan negara-negara besar dengan memberlakukan UU seperti ini bukanlah hal yang aneh karena dengan sistem inilah semua negara-negara besar bisa menjadi besar. Dan dengan sistem amburadul seperti di Indonesia inilah yang menyebabkan negara ini tetap dalam kondisi penuh korup dan makin amburadul.
Padahal untuk menciptakan sistem seperti ini sama sekali tidak sukar karena tidak dibutuhkan dana, hanya membutuhkan kemauan dari sang pemimpin untuk menciptakan sistemnya, dan yang lebih gampang adalah menjiplaknya saja dari negara-negara yang sudah mempraktekkan sistemnya.
Namun di Amerika ini yang juga dalam kondisi krisis ekonomi malah sebaliknya, semua pajak diturunkan, dan setiap orang apabila tidak menikah diberi uang $600, sedangkan bagi pasangan yang menikah mendapatkan $1200, dan yang memiliki anak-anak, maka setiap anak akan diberi uang sesuai perhitungan yang dilakukan oleh pihak IRS. Project ini dinamakan sebagai: "Economic Stimulus Payment".
Sedangkan urusan harga-harga yang tinggi juga tidak ada artinya karena akibat tingginya harga-harga itu, maka rakyat jarang yang mau membelinya dan akibatnya si penjual juga mengalami krisis yang tidak perlu tunggu berbulan-bulan, cukup menyadari jumlah penjualan dalam beberapa minggu turun drastis, maka mereka akan langsung melempar barang dagangannya dalam Sales dimana harganya bisa cuma 10% dari harga sebenarnya,bahkan seringkali malah dibagi-bagi secara gratis.
Seperti yang pernah diceritakan teman saya yang pernah tinggal di Amerika, dia membeli alat-alat elektronik maupun komputer di Fry's Store pada saat seperti ini. Dia membeli SD Memory 2GB seharga $17, dan mendapatkan rebate juga $17, artinya harga SD Memory 2GB yang dia beli menjadi $0, ditambah tax yang harus dia bayarkan dari harga asalnya.
Kenapa semua toko atau perusahaan melakukan hal-hal seperti ini??? Tentu bukan karena kebajikan agama, bukan karena kebaikan, semua ini dilakukan karena sistem dan peraturan yang berlaku itu sedemikian rupa sehingga dengan cara-cara inilah si perusahaan bisa menghindari kebangkrutan, mendapat pinjaman baru dari bank-nya dan yang paling penting dengan cara-cara inilah si perusahaan bisa mengurangi tax-nya hingga bukan bayar tax melainkan mendapatkan return yang luar biasa besarnya yang bisa digunakan untuk menyelamatkan usahanya dari kebangkrutan akibat adanya krisis tadi.
Cara-cara yang dilakukan negara-negara besar dengan memberlakukan UU seperti ini bukanlah hal yang aneh karena dengan sistem inilah semua negara-negara besar bisa menjadi besar. Dan dengan sistem amburadul seperti di Indonesia inilah yang menyebabkan negara ini tetap dalam kondisi penuh korup dan makin amburadul.
Padahal untuk menciptakan sistem seperti ini sama sekali tidak sukar karena tidak dibutuhkan dana, hanya membutuhkan kemauan dari sang pemimpin untuk menciptakan sistemnya, dan yang lebih gampang adalah menjiplaknya saja dari negara-negara yang sudah mempraktekkan sistemnya.
Senin, 05 Mei 2008
Ini adalah blog baru saya.
Pada tahap ini saya masih dikatakan belajar. Ironis memang..., tapi yang namanya ilmu sampai kemanapun akan dicari. Walau rambut ini memutih bukan berarti kita berhenti mencarinya. Untuk itu saya tidak akan malu bila dikatakan ketinggalan jaman.
Salam Kenal buat semua.
Terima Kasih
FERNANDO SITORUS
Langganan:
Postingan (Atom)